Mahkamah Agung India Putuskan Situs Masjid Babri Milik Hindu

Ayodhya, MINA – Mahkamah Agung (MA) India telah memberikan kepemilikan situs keagamaan yang disengketakan tempat berdiri sebelum dihancurkan di kota utara Ayodhya kepada umat Hindu untuk pembangunan sebuah kuil. Putusan penting itu diumumkan pada Sabtu (9/11) di tengah meningkatnya pengamanan di seluruh negeri.

Umat ​​Muslim akan diberikan tanah seluas 2 hektare (5 acre) di lokasi alternatif di Ayodhya, di negara bagian Uttar Pradesh. Demikian Al Jazeera melaporkan.

Panel lima hakim, dalam keputusan bulat atas situs Masjid Babri, meminta pemerintah untuk membentuk sebuah persekutuan yang akan membangun sebuah kuil untuk Dewa Ram.

Anchal Vohra dari Al Jazeera melaporkan dari New Delhi mengatakan dewan pengawas (yang ditunjuk oleh pemerintah) akan dibentuk dalam tiga bulan dan pada dasarnya akan memutuskan cara pembangunan kuil.

Kelompok garis keras di antara mayoritas Hindu India, termasuk pendukung nasionalis Hindu Perdana Menteri Narendra Modi, Bharatiya Janata Party (BJP), percaya bahwa Ram, dewa pejuang, lahir di lokasi masjid Babri itu. Mereka mengatakan kaisar Mughal pertama Babur membangun sebuah masjid di atas sebuah kuil di lokasi tersebut.

Sementara umat Muslim mengatakan mereka telah menunaikan shalat di masjid itu selama beberapa generasi hingga 1949, ketika para aktivis Hindu meletakkan patung Ram di masjid itu.

Masjid berusia 460 tahun itu dihancurkan pada 1992 oleh gerombolan Hindu yang memicu kekerasan agama nasional yang menewaskan sekitar 2.000 orang, kebanyakan dari mereka adalah Muslim.

Pengadilan tinggi mengatakan ada struktur di bawah Masjid Babri, yang tidak dibangun di atas tanah kosong.

BJP telah berkampanye selama bertahun-tahun untuk sebuah kuil yang akan dibangun di Ayodhya, dan vonis yang membuka jalan bagi itu akan menjadi kemenangan besar bagi Modi, hanya beberapa bulan menuju masa jabatan keduanya.

Putusan itu, diharapkan, akan mengakhiri pertikaian hukum yang penguasa kolonial Inggris dan bahkan Dalai Lama berusaha menengahinya. (T/R11/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.