Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis Umum PBB Dukung Peringatan Hari Nakbah Palestina

Rudi Hendrik - Jumat, 2 Desember 2022 - 00:33 WIB

Jumat, 2 Desember 2022 - 00:33 WIB

10 Views

Majelis Umum PBB. (Foto: dok. Nahar Net)

New York, MINA – Majelis Umum PBB telah memberikan suara mendukung resolusi pro-Palestina untuk memperingati Hari Nakbah (Bencana), yang menandai klaim keberadaan rezim Israel pada 1948.

Majelis mengadopsi resolusi pada hari Rabu (30/11), dengan 90 suara setuju, 30 suara menolak, dan 47 abstain.

Prakarsa tersebut disponsori oleh Mesir, Yordania, Senegal, Tunisia, Yaman, dan Palestina yang disetujui meskipun ditentang oleh Amerika Serikat, Inggris, dan Israel, Press TV melaporkannya.

Australia, Austria, Kanada, Denmark, Jerman, Yunani, Hongaria, Italia, Belanda juga termasuk di antara negara-negara yang menentangnya.

Baca Juga: Laporan: Hamas Kembalikan Jenazah Sandera Israel Shiri Bibas ke Palang Merah

Resolusi PBB menyerukan “peringatan tujuh puluh lima tahun Nakba, termasuk dengan menyelenggarakan acara tingkat tinggi di Balai Sidang Umum” pada Mei 2023. Resolusi itu juga mendesak “penyebaran arsip dan kesaksian yang relevan.”

Hari Nakbah atau Hari Bencana jatuh pada tanggal 15 Mei setiap tahunnya. Tanggal tersebut memperingati peristiwa yang menyebabkan rezim Israel secara paksa mengusir ratusan ribu warga Palestina dari rumah mereka untuk memberi jalan bagi pemukim Yahudi Israel 74 tahun lalu.

Setiap tahun warga Palestina dan pendukungnya di seluruh dunia memperingati Hari Nakba.

Banyak sejarawan menyebut Hari Nakba sebagai klimaks dari pembersihan etnis Palestina.

Baca Juga: Netanyahu Bersumpah Balas Gaza Usai Jenazah Tawanan Israel Dikembalikan

Secara terpisah pada hari Rabu, Majelis Umum PBB juga mengadopsi resolusi mengenai Dataran Tinggi Golan Suriah, yang telah diduduki rezim Israel selama lebih dari setengah abad, menuntut penarikan rezim dari daerah tersebut.

Resolusi anti-Israel diadopsi dengan 92 suara setuju, delapan suara menentang dan 65 abstain.

Resolusi tersebut meminta Israel untuk mengimplementasikan resolusi Dewan Keamanan dan menarik diri dari Golan hingga garis batas 4 Juni 1967.

Ia juga menyatakan bahwa Israel telah gagal untuk mematuhi Resolusi Dewan Keamanan 497 tahun 1981, yang menuntut rezim pendudukan membatalkan keputusannya untuk memberlakukan hukum, yurisdiksi, dan administrasinya di wilayah yang diduduki. (T/RI-1/R1)

Baca Juga: Netanyahu Ancam Hamas, Klaim Jenazah Shiri Bibas Tidak Dipulangkan

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Sekolah di Gaza akan Kembali Dibuka Sabtu Ini

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Dunia Islam
Palestina
Palestina
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Kata Mereka