Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata Kemanusiaan di Gaza

New York, MINA – mengesahkan resolusi yang menyerukan gencatan senjata kemanusiaan segera di Gaza.

Hal tersebut merupakan upaya untuk memberikan bantuan tanpa hambatan dan perlindungan terhadap warga sipil di Gaza.

Resolusi yang diajukan oleh Yordania itu diadopsi setelah dilakukan pemungutan suara berlangsung di Markas PBB New York, Amerika Serikat, Jumat (27/10) waktu setempat dengan 120 suara mendukung, 14 menolak dan 45 abstain.

Resolusi tersebut juga mengutuk semua tindakan kekerasan terhadap warga sipil Palestina dan Israel, termasuk semua ‘serangan teror dan tanpa pandang bulu’.

Resolusi majelis umum PBB memang tidak mengikat secara hukum, namun mempunyai bobot moral karena universalitas keanggotaannya. (T/RE1/B04)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Zaenal Muttaqin

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.