Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Gencatan Senjata Ukraina, 107 Negara Mendukung, RI Absen

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Rabu, 25 Februari 2026 - 22:18 WIB

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:18 WIB

11 Views ㅤ

New York, MINA – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mengesahkan sebuah resolusi yang menyerukan gencatan senjata segera dan tanpa syarat dalam perang Rusia-Ukraina, Selasa (24/2).

Resolusi tersebut disetujui mayoritas anggota PBB, namun Amerika Serikat (AS) dan Indonesia termasuk dalam 51 negara yang memilih abstain pada pemungutan suara yang berlangsung dalam Sesi Khusus Darurat ke-11. Anadolu melaporkan.

Resolusi berjudul “Support for Lasting Peace in Ukraine” ini mendapatkan 107 suara mendukung dari total 193 negara anggota, sementara 12 negara menolak termasuk Rusia, Belarus, dan Iran.

Dokumen tersebut menyerukan terwujudnya “immediate, full and unconditional ceasefire” serta perdamaian yang komprehensif, adil, dan berkelanjutan di Ukraina.

Baca Juga: Wabah Pes Mengintai Rusia, WHO Ungkap Data Global

Dalam teks resolusi juga ditegaskan kembali dukungan terhadap kedaulatan, kemerdekaan, persatuan, dan integritas teritorial Ukraina dalam batas yang diakui secara internasional.

Selain itu, Majelis Umum PBB menyerukan pertukaran tawanan perang secara menyeluruh dan pembebasan serta pemulangan warga sipil yang dipindahkan secara paksa sebagai langkah awal membangun kepercayaan antara pihak yang berkonflik.

Posisi abstain yang diambil AS dan Indonesia menarik perhatian. Delegasi AS menjelaskan bahwa beberapa ungkapan dalam resolusi, termasuk penegasan kedaulatan Ukraina, bisa “mengalihkan fokus” dari jalur diplomatik yang tengah didorong Washington untuk menyelesaikan konflik.

Wakil Utusan AS di PBB, Tammy Bruce, menyatakan pentingnya mempertahankan fleksibilitas diplomasi internasional tanpa mengabaikan penekanan pada negosiasi.

Baca Juga: Inggris Ancam Usir 27 Diplomat Israel Gegara Konsulat Yerusalem

Sementara itu, alasan di balik keputusan abstain Indonesia belum mendapat penjelasan resmi dari perwakilan RI di PBB. Praktik memilih abstain oleh Jakarta dalam forum internasional sering mencerminkan upaya menjaga netralitas atau posisi diplomatik tertentu dalam isu konflik global.

Resolusi ini diadopsi bertepatan dengan peringatan empat tahun dimulainya invasi Rusia ke Ukraina pada 24 Februari 2022, konflik yang telah menyebabkan puluhan ribu korban jiwa, jutaan pengungsi, dan kerusakan infrastruktur masif.

Meskipun resolusi Majelis Umum PBB tidak mengikat secara hukum, pengesahannya menunjukkan tekanan diplomatik internasional yang kuat demi tekanan untuk genjatan senjata dan penyelesaian damai serta menjadi tolok ukur posisi negara-negara dalam isu geopolitik besar ini. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: EPAL Catat 68.000 Lebih Aksi Pro-Palestina di Eropa dalam Tiga Tahun

Rekomendasi untuk Anda