MAKARIM WIBISONO MUNDUR SEBAGAI PELAPOR KHUSUS PBB SOAL PALESTINA

Makarim Wibisono (UN Photo)
Wibisono. (Foto: UN Photo)

New York, 25 Rabiul ‘Awwal 1437/5 Januari 2015 (MINA) – Pakar mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah pendudukan mengundurkan diri, Senin (4/1), dengan keluhan Israel tidak pernah memberikan kepadanya akses ke daerah-daerah yang di bawah mandatnya untuk dipantau.

Pelapor khusus PBB tentang situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, Makarim Wibisono, mengajukan pengunduran dirinya kepada presiden Dewan Hak Asasi Manusia, efektif mulai 31 Maret, 2016, demikian pernyataan PBB, seperti dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Wibisono, yang mengemban jabatan itu pada pertengahan 2014, mengungkapkan penyesalan mendalam atas tak bersedianya Israel memberinya akses ke Wilayah pendudukan Palestina, sesuai dengan mandatnya.

“Sayangnya, usaha saya untuk membantu memperbaiki kehidupan warga Palestina korban pelanggaran di bawah pendudukan Israel selalu menjadi sia-sia,” kata Wibisono dalam laporan PBB.

Ia akan mengajukan laporannya kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Sidang ke-31, Maret mendatang.

Diplomat Indonesia tersebut menyuarakan keprihatinan yang mendalam atas tidak adanya perlindungan pada korban-korban Palestina, serta terus berlanjutnya pelanggaran dan pelanggaran atas hukum humaniter internasional di wilayah tersebut.  (T/R07/R05)

 

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)