Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Malaysia Perkenalkan UU Dewan Halal Nasional Paling Lambat 2019

Ali Farkhan Tsani - Rabu, 24 Oktober 2018 - 15:52 WIB

Rabu, 24 Oktober 2018 - 15:52 WIB

9 Views

Member of Parliament for Kuantan and deputy minister in the prime minister's department, Fuziah Salleh

 

Kuala Lumpur, MINA – Pemerintah Malaysia akan memperkenalkan Undang-Undang Dewan Halal Nasional paling lambat awal tahun depan, menurut Wakil Menteri di Departemen Perdana Menteri Urusan Agama, Fuziah Salleh.

Saat ini, dia mengatakan masalah ini sedang diteliti dengan keterlibatan semua instansi terkait di bawah departemen. New Straits Times melaporkan.

“Kami memiliki 342 agen terkait halal, termasuk di bidang penelitian, pemasaran dan teknologi, dan semua ini harus dikoordinasikan di bawah satu atap” ujarnya setelah meluncurkan Program Dokumenter “Silk Road” di Kuala Lumpur, Selasa (23/10).

Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen

Ia menambahkan, tindakan ini penting untuk memastikan bahwa setiap instruksi dan fungsi dari lembaga yang terlibat menjadi jelas, sehingga dapat memperkuat penerapan sertifikasi halal di Malaysia , yang telah dianggap sebagai yang terbaik di dunia.

Hadir dalam acara tersebut Duta Besar China untuk Malaysia Bai Tian, ​​CEO Metrowealth, Mayor David Teoh dan Wakil Presiden Bisnis Bahasa Melayu untuk Astro, Datuk Khairul Anwar Salleh.

Program dokumenter lima episode akan tayang pukul 11 ​​malam mulai Rabu di saluran Astro Naura.

Dalam perkembangan lain, Fuziah mengatakan pemerintah akan bekerja sama dengan negara lain untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan haji dan wakaf.

Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku

“Banyak negara tertarik untuk mempelajari bagaimana Malaysia mengelola peziarah haji selama operasi haji dan kami terbuka untuk berbagi pengalaman dengan mereka,” ujarnya.

“Pada saat yang sama, kami juga akan belajar dari negara lain tentang manajemen wakaf, terutama dari Singapura yang memiliki sistem manajemen wakaf yang sangat baik,” tambahnya. (T/RS2/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?

Rekomendasi untuk Anda

Breaking News
Breaking News
Breaking News