Kuala Lumpur, 21 Jumadil Awwal 1448/18 Februari 2017 (MINA) – Kepolisian Malaysia menangkap seorang warga Korea Utara yang diduga terlibat dalam pembunuhan saudara tiri pemimpin Korut Kim Jong Un pada 13 Pebruari lalu.
Dalam rilis Kepolisian Diraja Malaysia yang diterima MINA, pria tersebut diidentifikasi sebagai Ri Jong Chol (46), menjadikannya orang keempat yang ditahan sejak kasus pembunuhan terjadi.
Kepolisian Malaysia menangkap warga Republik Korea Utara itu di Selangor atas dugaan keterlibatan pembunuhan seorang warga Korea Utara pada 13 Februari 2017, ungkap Inspektur Jendral Kepolisian Malaysia Tan Sri Dato Sri Khalid Bin Abu Bakar.
Baca Juga: Kota New Delhi Diselimuti Asap Beracun, Sekolah Diliburkan
Tiga terduga lainnya adalah Siti Aisyah warga negara Indonesia, seorang wanita berkebangsaan Vietnam, dan seorang pria berkebangsaan Malaysia.
Dilansir dari UPI, Jong Chol merupakan pihak yang pertama kali disebut berkomunikasi dengan eksekutor terduga pembunuh Jong-nam, Siti Aisyah.
Kim Jong Nam diserang dua wanita di bandara internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari saat berencana terbang ke Macau. Dia mengeluh sebelum tidak sadar diri kepada petugas kesehatan bahwa ia disemprot cairan yang melukai matanya. Ia tidak sadarkan diri dan meninggal saat dalam perjalanan menuju rumah sakit.
Korea Selatan dan Pejabat AS menuduh agen Korea Utara membunuh kakak tiri Kim Jong Un tersebut sebagai upaya politisasi dan muncul dugaan pemimpin Korut tersebut tidak ingin tergantikan oleh saudaranya.
Baca Juga: Ratusan Ribu Orang Mengungsi saat Topan Super Man-yi Menuju Filipina
Kapolri Tito Karnavian sebelumnya menyebutkan Siti Aisyah ditipu melakukan hal tersebut sebagai bagian dari program seperti ‘Just For Laughs’ yang terkenal. Menurutnya, Aisyah sudah empat kali ikut program itu sebelum disangka ikut pembunuhan Kim Jong Nam.
“Jadi (dalam aksinya) yang satu perempuan nutup mata (target), yang satunya lagi menyemprotkan sesuatu. Itu dilakukan sudah hampir tiga empat kali,” kata Tito kepada wartawan di Kampus Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh, Jumat (17/2/2017).
Keterangan itu diperoleh berdasarkan informasi yang diterima Polri dari pihak Malaysia. Untuk melakukan aksi itu, lanjut Tito, Aisyah diberi upah beberapa dolar.
“Diduga yang disemprotan itu adalah bahan berbahaya,” ujarnya. (L/RE1/P1)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Filipina Kembali Dihantam Badai