Jakarta, MINA – Menyambut tahun politik 2018 – 2019, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengimbau umat beragama di Indonesia untuk tidak terjebak pada kepentikan politik pragmatisme yang berujung terjadinya perpecahan antar umat.
“Ya, selayaknya agama yang disampaikan tidak dijadikan alat untuk kepentingan politik pragmatisme saja, sehingga berpotensi menyebabkan perpecahan di tengah masyarakat,” kata Menag Lukman Hakim usai membuka Kongres Ulama Muda Muhammadiyah (KUMM) di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (30/1).
“Di sini dituntut kearifan menyampaikan pesan-pesan agama yang esensial dan subtansial,” sambungnya.
Dikutip dari rilis Kemenag, menurutnya, moderasi Agama itu adalah mengedepankan agama sesuai fungsinya yang konstruktif. Agama itu membangun dan memanusiakan manusia.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
“Jangan mengunakan agama untuk hal-hal yang justru melahirkan destruktif. Sebab agama itu hakikatnya konstruktif dan membangun,” ujar Menag.
“Dalam konteks Indonesia yang majemuk dan beragam, maka setiap umat beragama harus lebih mengedepankan sisi-sisi positif agama yang ada dalam esensi dan subtansi ajaran agama itu sendiri,” katanya.
“Kita tidak boleh terjebak karena perbedaan yang sifatnya hanya permukaan dan kulitnya saja, kemudian kita saling merendahkan satu dengan yang lainnya. Sekali lagi agama itu hadir bukan untuk memecah belah umat melainkan justru menyatukan umat,” ujar Menag. (R/R05/RS1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan