Lampung, MINA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meresmikan tempat pendidikan pra nikah di Provinsi Lampung. Ada 20 kantor yang nantinya akan difungsikan sebagai ruang pembelajaran bagi calon pengantin sebelum melangsungkan pernikahan yang biasa dikenal sebagai Balai Nikah dan Manasik Haji Kantor Urusan Agama (KUA).
Peresmian itu ditandai dengan penandatanganan prasasti. Menurut Menag, Balai Nikah dan Manasik Haji pada KUA berperan strategis untuk meningkatkan kualitas pemahaman keagamaan.
Menag melihat, angka perceraian terus meningkat, termasuk kenaikan kekerasan dalam keluarga. Hal itu antara lain disebabkan tidak adanya pendidikan yang diberikan kepada calon pengantin yang akan menikah.
“Bagaimana hak suami kepada istri, atau sebaliknya. Apa itu anak. Tidak ada yang memberikan pemahaman itu secara komprehensif,” ungkap Menag di Lampung, Selasa (19/12). Demikian keterangan pers Kemenag yang dikutip MINA.
Baca Juga: Indonesia Dukung Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant
“Hanya orang tua yang berpendidikan yang baik, yang akan melahirkan anak yang baik,” sambungnya.
Selain itu, Balai Nikah juga strategis sebagai tempat manasik haji. Di tempat ini, penjelasan tentang manasik haji hendaknya tidak berhenti pada tatacara, melainkan harus menjangkau substansi.
“Seperti yang dijelaskan oleh Rasul, mabrur itu ith’ammuth tha’am (memberi makan), atau dalam arti lain mabrur itu memiliki kepekaan sosial,” papar Menag.
“Kedua adalah menebarkan salam, yaitu menebarkan kedamaian,” lanjutnya.
Baca Juga: Gandeng MER-C dan Darussalam, AWG Gelar Pelatihan Pijat Jantung
Peresmian ini barengi Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Kemenag Provinsi Lampung, mulai dari unsur Kepala KUA, Penghulu, serta Penyuluh. Tercatat tidak kurang 700 orang hadir dalam kesempatan ini. (R/R05/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Doa Bersama Menyambut Pilkada: Jateng Siap Sambut Pesta Demokrasi Damai!