Jakarta, MINA – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, pihaknya akan mewajibkan seluruh sekolah di Indonesia untuk menyanyikan lagu “Indonesia Raya” dengan tiga stanza.
“Kita akan wajibkan lagu Indonesia Raya tiga stanza kepada seluruh sekolah. Pada tiap Minggu hari Senin upacara bendera dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya tiga stanza,” kata Mendikbud usai menghadiri acara pelantikan pengurus baru PB PII di Jakarta, Sabtu (5/8).
Mendikbud mengatakan, lagu Indonesia Raya tiga stanza secara lirik tidak sulit. Sebab, kata dia, pengulangan tiap stanza satu dan stanza yang lain sangat memudahkan untuk diingat.
“Saya kira dulu pengarangnya sudah tahu bahwa walaupun lagu ini panjang, tapi mudah dihafal, mudah diingat. Jadi sebetulnya tidak ada kesulitan,” ujarnya.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Ketika ditanya soal waktu ketetapannya, Mendikbud mengatakan bahwa sebetulnya sudah dimulai sejak ia memimpin upacara di beberapa kota di Indonesia.
“Sudah mulai, saya kemarin melakukannya di Palangkaraya. Saya terkejut ternyata walaupun sudah disediakan teks, namun banyak yang tidak melihatnya, mereka sudah pada hafal,” paparnya.
Pada awalnya, kata Mendibud, lagu Indonesia Raya dinyanyikan 3 stanza. Kemudian, keluar Keputusan Presiden (Keppres) yang menyatakan bahwa lagu Indonesia Raya dinyanyikan 1 stanza.
“Saya tidak tahu itu kenapa bisa jadi 1 stanza. Itu memang secara resmi, saya tidak tahu keppresnya tetap masih dipertahankan 1 stanza,” kata Muhadjir.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Dia menilai perbedaan antara lagu Indonesia Raya yang dinyanyikan 1 stanza memiliki efek rasa semangat yang berbeda ketika dinyanyikan 3 stanza.
“Antara satu dan tiga saja sudah beda. Soal nanti apakah satu atau tiga stanza, yang penting saya ingin siswa tau bahwa lagu Indonesia Raya sebetulnya tiga stanza,” tandasnya. (L/R06/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru