SETIAP 5 Oktober, masyarakat dunia memperingati Hari Guru Sedunia sebagai bentuk penghargaan terhadap peran guru dalam mencerdaskan kehidupan dan membangun masa depan.
Namun, pemilihan tanggal tersebut bukan sekadar simbol penghormatan. UNESCO mencatat, 5 Oktober dipilih karena bertepatan dengan pengesahan ILO/UNESCO Recommendation concerning the Status of Teachers pada 5 Oktober 1966 di Paris, Prancis. Rekomendasi tersebut menjadi salah satu rujukan internasional mengenai hak, tanggung jawab dan kondisi kerja guru.
Rekomendasi ILO/UNESCO 1966 lahir dari kesadaran bahwa kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas tenaga pendidik. Dokumen tersebut mencakup berbagai aspek profesi guru, mulai dari pendidikan dan pelatihan, perekrutan, pengangkatan, kondisi kerja, remunerasi, jaminan sosial hingga kebebasan profesional.
ILO menegaskan bahwa guru merupakan profesi yang membutuhkan pengetahuan dan keterampilan khusus serta tanggung jawab terhadap pendidikan dan kesejahteraan peserta didik.
Baca Juga: Siapa Israel Houghton? Musisi yang Dilarang Tampil di Indonesia
Peringatan Hari Guru Sedunia sendiri baru mulai diselenggarakan pada 1994, hampir tiga dekade setelah rekomendasi tersebut disahkan. UNESCO menyelenggarakannya bersama Organisasi Perburuhan Internasional (ILO), UNICEF dan Education International.
Karena itu, Hari Guru Sedunia tidak hanya menjadi momentum untuk mengucapkan terima kasih kepada para pendidik, tetapi juga kesempatan mengevaluasi bagaimana guru diperlakukan dan didukung dalam sistem pendidikan di berbagai negara.
Momentum tersebut semakin penting pada 2026 karena tepat menandai 60 tahun Rekomendasi ILO/UNESCO tentang Status Guru. UNESCO menyebut rekomendasi tersebut tengah ditinjau untuk menyesuaikan perlindungan dan status profesi guru dengan perubahan dunia pendidikan.
Tema Hari Guru Sedunia 2026 adalah “Standing with teachers: 60 years of protecting the profession, advancing its status and shaping our futures”, yang menekankan pentingnya melindungi, meningkatkan status dan memperkuat profesi guru.
Baca Juga: Melemahnya Rial Iran Secara Tajam: Bagaimana WNI Mengantisipasinya?
Enam dekade setelah rekomendasi itu disahkan, tantangan yang dihadapi guru telah berubah secara signifikan. Perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan, perubahan iklim, migrasi, perpindahan penduduk serta tuntutan pendidikan yang semakin inklusif menghadirkan persoalan baru di ruang kelas.
UNESCO menilai perubahan tersebut berdampak pada status profesional guru, termasuk tingkat otonomi, dukungan, keterlibatan dalam pembuatan kebijakan, beban kerja, penghasilan dan lingkungan kerja.
Persoalan lain yang tidak kalah serius adalah kekurangan tenaga guru. Dalam Global Report on Teachers, UNESCO dan International Task Force on Teachers for Education 2030 memperkirakan dunia akan mengalami kekurangan sekitar 44 juta guru pendidikan dasar dan menengah pada 2030 jika ingin mencapai pendidikan dasar dan menengah universal. Kekurangan terbesar diperkirakan terjadi di Afrika Sub-Sahara, yang membutuhkan sekitar 15 juta guru tambahan.
Kekurangan tersebut bukan semata persoalan jumlah. UNESCO juga mengidentifikasi tantangan dalam menarik, merekrut, melatih dan mempertahankan guru. Di sejumlah negara berpendapatan tinggi, misalnya, persoalan daya tarik profesi dan retensi guru turut menjadi perhatian.
Baca Juga: Israel dan Pertarungan Narasi di Indonesia: Dari Hasbara hingga Media Sosial
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian krisis guru tidak cukup hanya dengan menambah jumlah tenaga pendidik, tetapi juga membutuhkan peningkatan kualitas pendidikan calon guru, pengembangan profesional berkelanjutan serta lingkungan kerja yang mendukung.
Di kawasan Asia-Pasifik, persoalan tersebut juga menjadi perhatian. Education International menyebut kawasan Asia-Pasifik membutuhkan lebih dari 16 juta guru tambahan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan hingga 2030.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa tantangan profesi guru merupakan persoalan global yang membutuhkan kebijakan jangka panjang, investasi pendidikan dan kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan serta organisasi guru.
Perkembangan kecerdasan buatan juga membawa tantangan tersendiri. Teknologi dapat membantu guru dalam menyiapkan materi, mengolah informasi dan mendukung pembelajaran, tetapi tidak menggantikan seluruh fungsi manusia dalam pendidikan.
Baca Juga: Refleksi 20 Tahun Ghazwah Fath Al-Aqsa: Dari Seruan Pembebasan hingga Global Sumud Flotilla
Guru tetap memiliki peran dalam membimbing peserta didik, membangun karakter, memahami kondisi sosial-emosional murid dan menciptakan hubungan manusiawi di ruang kelas.
Karena itu, perkembangan teknologi justru menuntut peningkatan kompetensi guru agar mampu memanfaatkannya secara tepat dan bertanggung jawab. UNESCO memasukkan teknologi digital sebagai salah satu perubahan yang kini memengaruhi masa depan profesi guru.
Dalam konteks Indonesia, Hari Guru Sedunia memiliki momentum tersendiri karena berlangsung menjelang Hari Guru Nasional yang diperingati setiap 25 November. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyebut Hari Guru Nasional sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi terhadap kontribusi guru dan tenaga kependidikan dalam dunia pendidikan serta pembangunan karakter bangsa.
Dengan demikian, 5 Oktober dan 25 November memiliki latar sejarah yang berbeda, tetapi sama-sama menjadi momentum untuk memberikan perhatian terhadap profesi guru.
Baca Juga: Iran di Tengah Tekanan Nuklir, Hormuz, Saudi dan Amerika
Pemerintah Indonesia juga menempatkan guru bukan hanya sebagai penyampai pengetahuan, tetapi sebagai bagian penting dalam pembentukan karakter peserta didik. Dalam siaran pers Kemendikdasmen pada 4 Oktober 2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyebut guru sebagai “Agent of Learning as well as Agent of Civilization”, yakni agen pembelajaran sekaligus agen pembangunan peradaban.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam webinar internasional yang membahas peran guru dalam membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, saling menghargai dan mampu merawat keberagaman.
Pada akhirnya, Hari Guru Sedunia bukan hanya perayaan tahunan. Peringatan setiap 5 Oktober mengingatkan bahwa masa depan pendidikan sangat bergantung pada bagaimana dunia memperlakukan guru.
Ketika guru memperoleh pendidikan yang baik, penghargaan profesional, kondisi kerja yang layak, ruang untuk berkembang serta dukungan dalam menghadapi perubahan zaman, peserta didik pula yang akan memperoleh manfaatnya.
Baca Juga: Dari Balfour hingga Gaza: Ketika Sekutu Lama Mulai Berjarak
Momentum 60 tahun Rekomendasi ILO/UNESCO pada 2026 karena itu menjadi kesempatan untuk kembali menegaskan bahwa memuliakan profesi guru berarti sekaligus menyiapkan masa depan pendidikan dan peradaban manusia. []
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Nahkoda Baru PBNU: Akankah Gus Kikin dan Cak Imin Bersatu?
















Mina Indonesia
Mina Arabic