Mengolok Al-Quran dengan Corona, Gadis Tunisia Dihukum Penjara

Emna Charki.

Tunis, MINA – Seorang dijatuhi hukuman enam bulan penjara oleh pengadilan Tunisia pada hari Selasa (14/7) karena mengunggah olokan terhadap Al-Quran di Facebook.

Emna Charki (27) dinyatakan bersalah karena menyinggung agama dan “hasutan untuk kebencian” dalam sebuah pos satir pada 4 Mei berjudul “Surah Corona”, meniru Al-Quran sehubungan dengan penyakit, demikian dikutip dari Nahar Net.

“Tidak ada perbedaan antara raja dan budak, ikuti sains dan abaikan tradisi,” bunyi sebuah paragraf unggahannya.

Charki yang belum ditahan memiliki waktu tiga pekan untuk mengajukan banding.

Amnesty International telah mengkritik persidangan itu dengan mengatakan, unggahan itu hanyalah “sebuah teks lucu yang meniru ayat-ayat Al-Quran untuk mengolok-olok situasi COVID-19.”

“Tidak ada hasutan untuk kebencian atau kekerasan,” kata Amnesty. Unggahan itu “dimaksudkan untuk menjadi lucu dan bahkan termasuk seruan untuk tetap di rumah dan mencuci tangan.”

Virus Corona telah merenggut 50 nyawa dan menginfeksi lebih dari 1.300 orang di Tunisia. (T/RI-1/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Bahron Ansori

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.