Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengqadha Puasa Ramadhan bersamaan dengan Puasa Arafah, Apakah Boleh? Ini Penjelasannya

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Senin, 25 Mei 2026 - 18:18 WIB

Senin, 25 Mei 2026 - 18:18 WIB

1365 Views ㅤ

Ilustrasi seorang anak yang menunaikan puasa (Foto: ig)

MENJELANG Hari Raya Idul Adha, umat Islam mulai mempersiapkan diri menjalankan ibadah puasa sunnah Arafah pada 9 Dzulhijjah. Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat, apakah seseorang yang masih memiliki utang puasa Ramadhan boleh menggabungkan puasa qadha dengan puasa Arafah dalam satu waktu?

Pertanyaan ini menjadi perhatian karena banyak Muslim, khususnya perempuan, masih memiliki kewajiban mengganti puasa Ramadhan akibat haid, sakit, atau uzur syar’i lainnya.

Dalam pandangan fikih Islam, mayoritas ulama menegaskan bahwa qadha puasa Ramadhan merupakan kewajiban yang harus diprioritaskan dibanding puasa sunnah.

Namun, para ulama juga menjelaskan adanya kelonggaran apabila seseorang ingin tetap meraih keutamaan puasa Arafah sambil menunaikan qadha puasa Ramadhan. Karena itu, sebagian ulama membolehkan penggabungan niat puasa wajib dan sunnah dalam satu hari pelaksanaan.

Baca Juga: Sesama Muslim Bersaudara: Merawat Ukhuwah, Membela yang Tertindas

Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Miftahul Huda menjelaskan terdapat dua pilihan yang dapat dilakukan umat Islam. Pertama, mendahulukan puasa Arafah kemudian mengganti puasa Ramadhan di hari lain.

Kedua, menggabungkan niat puasa qadha dan puasa Arafah pada hari yang sama. Menurut kalangan ulama Syafi’iyyah, praktik tersebut dinilai sah dan tetap mendapatkan pahala keduanya, meskipun terdapat perbedaan tingkat keutamaan di kalangan ulama.

Sementara itu, sebagian ulama lain berpendapat bahwa puasa wajib dan sunnah sebaiknya tidak digabungkan agar memperoleh pahala secara sempurna. Pendapat ini menyatakan seseorang yang berpuasa qadha pada hari Arafah tetap mendapatkan pahala qadha, tetapi belum tentu memperoleh keutamaan penuh sebagaimana pahala khusus puasa Arafah. Meski demikian, puasanya tetap sah menurut syariat Islam.

Pendakwah Buya Yahya juga menekankan pentingnya mendahulukan kewajiban sebelum menjalankan ibadah sunnah. Ia menjelaskan bahwa orang yang masih memiliki utang puasa Ramadhan sebaiknya fokus menunaikan qadha terlebih dahulu karena hukumnya wajib. Menurutnya, niat puasa qadha tidak sebaiknya dicampur dengan niat puasa sunnah agar lebih utama dalam pelaksanaannya.

Baca Juga: Bersyukur Tak Bertapi, Bersabar Tak Bertepi

Di sisi lain, sejumlah ulama menyebut waktu puasa Arafah sangat terbatas karena hanya berlangsung satu hari dalam setahun. Oleh sebab itu, sebagian masyarakat memilih menggabungkan niat agar tidak kehilangan momentum keutamaan hari Arafah sekaligus menyelesaikan kewajiban qadha puasa. Praktik seperti ini dinilai sebagai bagian dari keluasan fikih Islam selama memiliki landasan pendapat ulama yang kuat.

Puasa Arafah sendiri memiliki keutamaan besar sebagaimana disebutkan dalam hadis Nabi Muhammad SAW. Dalam riwayat Muslim, Rasulullah SAW menyebut puasa Arafah dapat menghapus dosa setahun yang lalu dan setahun yang akan datang bagi orang yang menjalankannya dengan penuh keimanan dan keikhlasan. Keutamaan inilah yang membuat umat Islam berusaha tidak melewatkan ibadah sunnah tersebut setiap tahun.

Selain puasa Arafah, umat Islam juga dianjurkan memperbanyak amalan pada 10 hari pertama Dzulhijjah seperti takbir, sedekah, membaca Al-Qur’an, dan berqurban.

Dalam hadis riwayat Bukhari disebutkan tidak ada hari-hari yang amal saleh di dalamnya lebih dicintai Allah dibanding sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Momentum ini menjadi kesempatan besar bagi kaum Muslimin meningkatkan ibadah dan ketakwaan.

Baca Juga: Membaca Ulang Resolusi Jihad dan Makna Hari Santri Nasional

Para ulama mengingatkan agar umat Islam tidak menjadikan perbedaan pendapat fikih sebagai sumber perpecahan. Sebab, perbedaan pandangan mengenai penggabungan puasa qadha dan puasa sunnah merupakan bagian dari khazanah keilmuan Islam yang telah dibahas para ulama sejak lama.

Karena itu, masyarakat dianjurkan memilih pendapat yang paling menenangkan hati dan sesuai dengan tuntunan ulama yang dipercaya.

Dengan demikian, menggabungkan puasa qadha Ramadhan dan puasa Arafah pada dasarnya dibolehkan menurut sebagian ulama dan tetap sah secara syariat.

Namun, mendahulukan qadha puasa Ramadhan tetap dinilai lebih utama karena merupakan kewajiban yang harus ditunaikan. Umat Islam diharapkan tetap menjaga semangat ibadah pada bulan Dzulhijjah sambil terus memperhatikan prioritas amal sesuai tuntunan syariat. []

Baca Juga: Alhamdulillah di Ufuk Pagi: Mensyukuri Terbukanya Mata

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Dunia Islam
Info MINA
Internasional