Mengurus Negara  Ibarat Keluarga, Selesaikanlah Masalah dengan Kasih Sayang (Oleh: Imaam Yakhsyallah Mansur)

Bangsa Indonesia ibarat sebuah keluarga, berada dalam sebuah rumah besar bernama Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pemerintah sebagai orang tua dan warga negara sebagai anggota keluarga. Jika bangsa adalah keluarga, maka dalam menyelesaikan persoalan tentu harus dijiwai oleh semangat kekeluargaan.

Perangkat utama dalam memenuhi rasa keadilan dalam keluarga adalah dengan musyawarah yang mengedepankan semangat persaudaraan untuk kepentingan bersama, bukan dengan menonjolkan ego pribadi, bukan pula mencari siapa yang harus menang dan kalah.

Rasanya, setiap warga negara Indonesia akan terpenuhi rasa keadilan, apabila setiap permasalahan bangsa dapat diselesaikan dengan semangat kasih sayang dan kekeluargaan, bukan saling membenci dan ingin menjatuhkan anggota keluarga sendiri.

Alangkah baiknya jika dalam menyelesaikan persoalan anak bangsa, pemerintah bertindak sebagai orang tua yang menasihati anggota keluarganya. Caranya dengan mengajak dialog, dengan penuh rasa cinta dan kasih sayang, dalam bingkai kekeluargaan. Sementara anggota keluarga yang baik harus bisa memahami apa yang ada di hati dan pikiran orang tuanya, tidak ingin merepotkan dan menyusahkan orang lain dan mengedepankan semangat persatuan dan persaudaraan antar anggota keluarga. Alangkah indahnya jika setiap persoalan dapat diselesaikan dalam bingkai kekeluargaan yang berakhir dengan perdamaian.

Menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dapat memperkokoh persatuan dan kesatuan anak bangsa karena prosesnya sangat transparan, tanpa ada yang ditutup-tutupi. Tiada dusta di antara mereka karena  masing- masing saling membuka diri, bukan mencari-cari kesalahan saudaranya. Semua pihak dihargai, diapresiasi, diberi hak dan kesempatan yang sama, tanpa perbedaan perlakuan antara sesama anggota keluarga.

Semangat kekeluargaan juga merupakan pesan moral dan budaya yang ditanamkan para pendiri bangsa ini yang dilegalkan menjadi amanat konstitusi, tertuang dalam sila keempat Pancasila. Dengan mengedepankan nilai- nilai kekeluargaan, jalinan silaturahmi semakin kuat, kekerabatan semakin mantap dan suasana lebih bersahabat. Hidup terasa lebih nyaman dan tentram, tanpa beban perselisihan dan permusuhan.

Merajut Perbedaan Menjadi Kekuatan

Dalam sebuah negara demokrasi, perbedaan pendapat adalah hal yang wajar selama berorientasi kepada kebaikan dan kepentingan bersama. Jusuf Kalla mengatakan, perbedaan adalah anugerah dari Tuhan yang Mahakuasa yang harus menjadi alat pemersatu bangsa. Dalam beberapa baliho yang tersebar di berbagai tempat tertulis “Perbedaan Itu Indah”. Maka tugas para pemimpin dan segenap tokoh untuk dapat merajut perbedaan itu menjadi sebuah kekuatan.

Sangat disayangkan, apabila negeri ini justru kerap mengingkari anugerah perbedaan itu. Semboyan negara kita adalah Bhineka Tunggal Ika, tetapi sesama anak bangsa malah sering terbentur masalah kebhinekaan itu sendiri, terjebak dalam perdebatan, lalu muncul berbagai ujaran kebencian, fitnah, dan caci maki. Para tokoh agama, tokoh masyarakat, politisi harus menjadi panutan dan teladan dalam membangun kebersamaan dalam perbedaan. Jangan menjadi ‘kompor’ yang memanas-manasi emosi masyarakat, atau menjadi bensin yang menyulut kobaran api permusuhan.

Lantas, bagaimana menyikapi perbedaan pendapat di antara anak bangsa? Pertama, bersikap proporsional. Perbedaan tidak akan berujung konflik jika tidak disertai dengan sentimen dan kebencian. Hormati orang yang mempunyai sikap dan pandangan yang berseberangan. Jaga ucapan dan tulisan agar tidak melukai hati sesama. Jangan karena berbeda sikap dan pandangan, akhirnya menjadi permusuhan. Gunakanlah bahasa yang sopan dan mengutamakan akhlak mulia yang baik demi menjaga perasaan sesama anak bangsa.

Kedua, dalam mengambil tindakan dan keputusan, agar tidak terjadi gejolak dan kekisruhan di masyarakat, hendaknya mempertimbangkan potensi mudharat dan maslahat. Menghindari kekisruhan dan kegundahan dalam masyarakat lebih diutamakan daripada mengambil manfaat. Bagi para pemimpin, semangat memberi bimbingan, nasihat dan arahan harus diutamakan daripada memberi sanksi dan hukuman.

Ketiga, perlu disadari oleh semua pihak bahwa anggota keluarga memiliki hak dan kewajiban yang sama. Untuk dapat menjalin harmoni dalam keluarga itu, hendaknya setiap anggota keluarga mengedepankan semangat menunaikan kewajiban, bukan hanya sekadar menuntut hak.

Setiap orang yang melaksanakan kewajiban, cepat atau lambat, baik langsung maupun tidak langsung, pasti akan mendapatkan haknya. Tetapi, TIDAK setiap orang yang menuntut hak dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik.

Pemimpin memiliki kewajiban berlaku adil, melindungi dan mengayomi  rakyatnya. Sebaliknya, masyarakat berkewajiban mematuhi peraturan dan undang-undang yang berlaku, dan menasihati pemimpin apabila ditemukan penyimpangan dalam menjalankan tugasnya.

Marilah kita kokohkan persatuan dan kesatuan bangsa, kita tinggalkan segala pertikaian dan permusuhan, kita songsong tantangan masa depan dengan semangat membangun negeri dalam ridha ilahi.  Dalam suasana pandemi saat ini, yang paling diperlukan adalah saling menolong, saling membatu dan saling menguatkan dalam kebaikan dak takwa.

Mari kita mengajak semua anak bangsa untuk bergandengan tangan demi menghadapi musuh bersama bangsa. Musuh itu adalah: komunisme, separatisme, korupsi, serta kekuatan-kekuatan asing yang menginginkan bangsa ini lemah, tidak berdaya, dan tunduk pada kepentingan mereka.

Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi kita semua dan senantiasa menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia  dari rongrongan kekuatan pemecah-belah bangsa dan negara. (A/P2-P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

 

Wartawan: Widi Kusnadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.