Menlu. Maroko: Gaza Menderita Bencana Kemanusiaan

Menteri Luar Negeri Maroko, Nasser Bourita saat mengadakan konferensi pers bersama di Rabat, Maroko pada 29 Maret 2022. (Photo: Jalal Morchidi/Anadolu Agency)

Rabat, MINA – Jalur Gaza menderita “Bencana Kemanusiaan” di tengah serangan militer penjajah di wilayah tersebut, demikisn Menteri Luar Negeri Maroko, Nasser Bourita, mengatakan pada hari Selasa.

“Gaza sedang mengalami krisis yang belum pernah terjadi sebelumnya dan bencana kemanusiaan yang tidak bisa diabaikan oleh komunitas internasional,” kata Bourita dalam pidatonya di Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa, Swiss. Demikian dikutip dari Anadolu Agency, Rabu, (28/2).

Dia menyerukan penghentian segera dan jangka panjang perang pendudukan Israel di Gaza dan menegaskan kembali seruan untuk melindungi warga sipil dan memberikan akses terhadap bantuan kemanusiaan yang cukup bagi penduduk Gaza.

Diplomat utama tersebut juga menyerukan pencegahan perpindahan warga Palestina dari tanah mereka dan membangun cakrawala politik untuk menghidupkan kembali solusi dua negara dan menciptakan Negara Palestina sesuai perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Penjajah Israel melancarkan serangan mematikan di Jalur Gaza menyusul Aksi Perlawanan berupa Serangan Lintas Batas yang dilakukan kelompok Pejuang Gaza Palestina yang dikomandoi Hamas bersama faksi perjuangan lain, pada 7 Oktober.

Setidaknya 29.878 warga Palestina syahid dan lebih dari 70.000 lainnya terluka, sementara hampir 1.200 tentara dan pemukim ilegal Israel diyakini tewas dalam serangan Lintas Batas tersebut.

Namun, sejak saat itu, Haaretz mengungkap bahwa helikopter dan tank tentara penjajah Israel, pada kenyataannya, telah membunuh banyak dari 1.139 tentara dan warga sipil yang diklaim oleh Israel telah dibunuh oleh Perlawanan Palestina.

Perang Israel telah menyebabkan 85 persen penduduk Gaza terpaksa mengungsi di tengah kekurangan makanan, air bersih dan obat-obatan, sementara 60 persen infrastruktur di wilayah tersebut telah rusak atau hancur, menurut PBB.

Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang dalam keputusan sementaranya pada bulan Januari ini memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza. (T/B03/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: hadist

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.