Menlu RI: 1.048 Orang Korban TPPO Berhasil Diselamatkan

Jakarta, MINA – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menyebut, sebanyak 1.048 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang () dari 10 negara berhasil diselamatkan, termasuk warga negara Indonesia (WNI).

“Pagi ini saya mendapatkan laporan dari KBRI kita di Manila bahwa otoritas penegak hukum Filipina bekerja dengan perwakilan negara asing di Manila, termasuk KBRI kita, telah melakukan operasi penyelamatan korban online scams,” kata Menlu dalam Press Briefing di Jakarta, Jumat (5/5).

Untuk korban WNI yang berhasil
diselamatkan, kata Retno, berjumlah 143 orang.

“KBRI Manila saat ini sedang melakukan pendataan dan akan memfasilitasi repatriasi para korban ke Indonesia,” katanya.

Menlu mengatakan, kejahatan perdagangan manusia di bidang  atau penipuan online sudah menjadi masalah regional dengan korban berasal dari berbagai negara.

Oleh karena itu, katanya, Indonesia sebagai ketua ASEAN berusaha untuk mengangkat isu ini di dalam KTT ke – 42 ASEAN nanti.

Retno juga mengingatkan kembali pentingnya pembenahan masalah di hulunya. Diseminasi mengenai praktek perdagangan manusia ini perlu terus dilakukan sampai ke tingkat daerah atau bahkan sampai ke tingkat desa.

“Law enforcement, saya ingin ulangi law enforcement, harus betul-betul ditegakkan. Jika tidak dilakukan pembenahan di hulu, maka korban akan semakin banyak dari hari ke hari,” tegasnya. (L/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.