Menlu RI Panggil Para Dubes Negara Pengirim Limbah Plastik

Teuku Faizasyah Plt Juru Bicara Kemlu RI (foto: Sajadi/MINA)

Jakarta, MINA – Menteri Luar Negeri RI, Retno LP Marsudi telah memanggil para Duta Besar negara asal pengirim kontainer-kontainer ke wilayah Indonesia.

“Sudah dipanggil dan sudah ada komitmen bersama bahwa mereka akan menjadi bagian dari solusi atas kontainer limbah tersebut yang masuk ke Indonesia,” kata Teuku Faizasyah Plt Juru Bicara Kemlu RI saat Breafing Media di Jakarta, Rabu (30/10).

Berdasarkan komitmen itu, Faizasyah melanjutkan, mereka akan melakukan langkah-langkah dan Kemlu akan mengevaluasi sejauh mana itu berjalan.

“Jika tidak ada langkah kooperatif, pemerintah akan mengingatkan kembali dengan memberikan peringatan,” lanjutnya.

Kemlu berharap, pemerintah negara asal paling tidak harus mengingatkan dan meminta pertanggung jawaban kepada perusahaan-perusahaan pengirim kontainer limbah tersebut.

Sebelumnya, sejumlah aktivis mendesak pemerintah untuk memberikan teguran terhadap negara pengirim limbah menyusul temuan terbaru delapan kontainer limbah kertas impor asal Australia yang tercemar plastik dan B3 di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur beberapa bulan yang lalu.

Direktur Eksekutif Ecological Observations and Wetlands Conversation (Ecoton) Prigi Arisandi mengatakan temuan tersebut semakin menegaskan kondisi darurat sampah impor di Indonesia, demikian dikutip dari Tempo.co.

Ecoton mencatat, Amerika Serikat (AS) sebagai negara yang paling banyak menyelundupkan sampah rumah tangga ke Indonesia.

Menurut Ecoton, setiap tahun negara adidaya itu bisa menyelundupkan hingga 150 ribu ton sampah rumah tangga seperti botol plastik, kaleng, kemasan makanan, hingga bekas produk perawatan tubuh ke Indonesia.

Sementara Australia, katanya, menempati urutan kelima, setelah Italia, Inggris dan Korea Selatan, disusul oleh Singapura serta Kanada. (L/Sj/P2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.