New York, MINA — Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono tampil bersuara lantang yang membela hak dan martabat rakyat Palestina di depan Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar.
Dalam rapat Dewan Keamanan PBB yang digelar di Washington, AS baru-baru ini, Sugiono secara terbuka mengecam langkah pendudukan Israel di wilayah Tepi Barat yang dinilai melanggar hukum internasional.
Dalam pidatonya, ia menyatakan bahwa tindakan Israel menciptakan realitas hukum baru di wilayah pendudukan yang justru menghambat peluang perdamaian yang adil bagi Palestina.
Sugiono menegaskan bahwa tidak ada pembenaran bagi langkah sepihak Israel tersebut, yang menurutnya secara sistematis mempersempit ruang bagi solusi politik yang berkelanjutan.
Baca Juga: Menko Yusril: Kasus Penyadapan Presiden Belum Mengarah ke Makar
“Indonesia mengecam keras aksi tersebut,” ujar Sugiono di podium internasional, menegaskan bahwa kebijakan pendudukan itu bertentangan dengan berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB.
Sugiono juga menantang komitmen Israel terhadap perdamaian sejati dengan rakyat Palestina, termasuk keseriusan dalam mendukung solusi dua negara yang menjadi landasan penyelesaian konflik yang adil.
Pernyataan ini bukan sekadar kritik diplomatik, tetapi seruan moral berupa solidaritas terhadap penderitaan yang dialami warga Palestina akibat pendudukan dan kekerasan yang berkelanjutan.
Langkah tersebut tidak hanya memperkuat posisi Indonesia dalam kancah internasional, tetapi juga menjadi inspirasi bagi negara-negara lain untuk lebih berani menyuarakan keadilan dan hukum internasional demi masa depan Palestina.
Baca Juga: Listyo Sigit Ditahan di Mabes Polri, Kasus Penyadapan HP Presiden Prabowo
Menlu Sugiono juga mengingatkan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan Resolusi DK PBB Nomor 2334 yang menyatakan pembangunan permukiman Israel di wilayah pendudukan sejak 1967 sebagai pelanggaran hukum internasional. []
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic