Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menlu RI: Krisis Palestina Cerminkan Ketimpangan Penegakan Hukum Internasional

Widi Kusnadi Editor : Ali Farkhan Tsani - Rabu, 27 Mei 2026 - 11:51 WIB

Rabu, 27 Mei 2026 - 11:51 WIB

83 Views ㅤ

Menlu RI Sugiono (foto: Kemlu RI)
Menlu RI Sugiono (foto: Kemlu RI)

New York, MINA – Menteri Luar Negeri Republik Indonesia Sugiono menilai situasi yang terjadi di Palestina saat ini menunjukkan adanya penerapan hukum internasional yang tidak konsisten dan cenderung selektif.

Pernyataan tersebut disampaikan Sugiono dalam forum internasional yang membahas dinamika geopolitik dan perdamaian global, Selasa (26/5) di New York.

Menurutnya, pelanggaran yang terjadi di Palestina seharusnya mendapat perhatian dan penegakan hukum yang sama seperti konflik di kawasan lain dunia.

Ia menegaskan bahwa prinsip-prinsip hukum internasional, termasuk perlindungan terhadap warga sipil dan penghormatan terhadap hak asasi manusia, tidak boleh diterapkan berdasarkan kepentingan politik tertentu.

Baca Juga: MUI Apresiasi Pencopotan Kapolres Sukoharjo, Terkait Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran

Menlu RI juga menyoroti krisis kemanusiaan yang terus memburuk di Jalur Gaza akibat agresi militer Israel dan pembatasan bantuan kemanusiaan.

Menurutnya, masyarakat internasional harus mengambil langkah konkret untuk menghentikan penderitaan rakyat Palestina, termasuk memastikan akses bantuan medis, pangan, dan perlindungan bagi warga sipil.

Indonesia, kata Sugiono, tetap konsisten mendukung perjuangan rakyat Palestina dan solusi dua negara sebagai jalan penyelesaian konflik yang adil dan berkelanjutan.

Pemerintah Indonesia juga terus aktif dalam berbagai forum internasional untuk mendorong penghentian kekerasan serta memperkuat dukungan diplomatik terhadap Palestina.

Baca Juga: Aktivis Ilustrasikan Gempa, Rasakan Getaran Bom di Palestina

Dalam beberapa bulan terakhir, tekanan internasional terhadap Israel semakin meningkat setelah berbagai organisasi HAM dan lembaga internasional menyoroti dugaan pelanggaran hukum humaniter di Gaza.

Mahkamah Pidana Internasional (ICC) bahkan terus melanjutkan penyelidikan terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di wilayah Palestina.

Pengamat hubungan internasional menilai pernyataan Menlu RI mencerminkan sikap banyak negara berkembang yang menuntut reformasi tata kelola global agar hukum internasional diterapkan secara adil tanpa standar ganda.

Mereka menilai konflik Palestina menjadi ujian penting bagi kredibilitas lembaga internasional dalam menegakkan keadilan dan hak asasi manusia di tingkat global. []

Baca Juga: Pimpinan Hidayatullah: Sampai Kapan Bela Palestina? Sampai Palestina Merdeka!

Mi’raj News Agency (MINA) 

Rekomendasi untuk Anda