Jakarta, MINA – Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengatakan, staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman yang melakukan kunjungan ke markas Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu, telah dipulangkan dan dilarang kembali ke Indonesia.
“Kementerian Luar Negeri menyampaikan keputusan bahwa Pemerintah Indonesia tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia,” kata Retno dalam siaran pers daring, Selasa (29/12).
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI telah mengambil langkah diplomatik untuk menindaklanjuti kunjungan tersebut, dengan memanggil kepala perwakilan Kedubes Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes.
Dalam pertemuan tersebut, kepala perwakilan Kedubes Jerman membenarkan adanya kunjungan dari salah satu stafnya ke markas FPI di Petamburan, namun menegaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi dan tanpa perintah atau sepengetahuan pimpinan kedutaan.
“Kepala perwakilan menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan atas kejadian tersebut,” kata Menlu RI.
Kedubes Jerman juga menyangkal isi pernyataan dari salah satu pimpinan FPI, dan memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah Jerman. Ditegaskan bahwa kunjungan salah satu stafnya bukanlah bentuk dukungan kepada organisasi tersebut.
“Kedutaan Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen Pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian.”
Staf yang bersangkutan telah dipulangkan ke Jerman pada 21 Desember 2020 untuk mempertanggungjawabkan tindakannya dan memberi klarifikasi kepada pemerintah Jerman. (L/RE1/P1)
Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar
Mi’raj News Agency (MINA)