Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menlu.: Staf Kedubes Jerman yang Kunjungi Markas FPI Dilarang Kembali ke Indonesia

sajadi - Rabu, 30 Desember 2020 - 14:03 WIB

Rabu, 30 Desember 2020 - 14:03 WIB

5 Views

Jakarta, MINA – Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi mengatakan, staf Kedutaan Besar (Kedubes) Jerman yang melakukan kunjungan ke markas Front Pembela Islam (FPI) beberapa waktu lalu, telah dipulangkan dan dilarang kembali ke Indonesia.

“Kementerian Luar Negeri menyampaikan keputusan bahwa Pemerintah Indonesia tidak menghendaki yang bersangkutan kembali ke Indonesia,” kata Retno dalam siaran pers daring, Selasa (29/12).

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI telah mengambil langkah diplomatik untuk menindaklanjuti kunjungan tersebut, dengan memanggil kepala perwakilan Kedubes Jerman di Jakarta untuk meminta klarifikasi dan menyampaikan protes.

Dalam pertemuan tersebut, kepala perwakilan Kedubes Jerman membenarkan adanya kunjungan dari salah satu stafnya ke markas FPI di Petamburan, namun menegaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan atas inisiatif pribadi dan tanpa perintah atau sepengetahuan pimpinan kedutaan.

Baca Juga: Transaksi Judi Online di Indonesia Mencapai Rp900 Triliun! Pemerintah Siap Perangi dengan Semua Kekuatan

“Kepala perwakilan menyampaikan permintaan maaf dan penyesalan atas kejadian tersebut,” kata Menlu RI.

Kedubes Jerman juga menyangkal isi pernyataan dari salah satu pimpinan FPI, dan memastikan bahwa insiden tersebut tidak mencerminkan kebijakan Pemerintah Jerman. Ditegaskan bahwa kunjungan salah satu stafnya bukanlah bentuk dukungan kepada organisasi tersebut.

“Kedutaan Jerman juga secara tegas menyampaikan dukungan dan komitmen Pemerintah Jerman untuk melanjutkan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia untuk melawan intoleransi, radikalisme, dan ujaran kebencian.”

Staf yang bersangkutan telah dipulangkan ke Jerman pada 21 Desember 2020 untuk mempertanggungjawabkan tindakannya dan memberi klarifikasi kepada pemerintah Jerman. (L/RE1/P1)

Baca Juga: Sertifikasi Halal untuk Lindungi UMK dari Persaingan dengan Produk Luar

Mi’raj News Agency (MINA)

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Breaking News