Jakarta, MINA – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir pada Jumat (16/8), mengumumkan rangking perguruan tinggi Indonesia (PTI) tahun 2019.
Ranking tersebut berdasarkan penilaian dari Kemenristekdikti dengan mengacu pada sejumlah indikator, yakni input (15 persen), proses (25 persen), output (25 persen), dan outcome (35 persen).
Menurutnya, untuk klaster perguruan tinggi non-vokasi dengan jumlah sebanyak 2.141 perguruan tinggi, diperoleh lima klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi; klaster 1 berjumlah 13 perguruan tinggi, klaster 2 berjumlah 70 perguruan tinggi, klaster 3 berjumlah 338 perguruan tinggi, klaster 4 berjumlah 955 perguruan tinggi, klaster 5 berjumlah 765 perguruan tinggi.
Sementara, untuk kategori perguruan tinggi vokasi dengan jumlah 1.128 perguruan tinggi diperoleh empat klaster perguruan tinggi Indonesia dengan komposisi klaster 2 berjumlah lima perguruan tinggi, klaster 3 berjumlah 62 perguruan tinggi, klaster 4 berjumlah 545 perguruan tinggi, dan klaster 5 berjumlah 516 perguruan tinggi.
Baca Juga: Wamenag Sampaikan Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Guru dan Perbaiki Infrastruktur Pendidikan
Perguruan tinggi nonvokasi terdiri dari universitas, institut, dan sekolah tinggi. Perguruan tinggi vokasi terdiri dari politeknik dan akademi.
Dalam hal ini, ada 13 perguruan tinggi terbaik yang masuk dalam klasterisasi 1 di seluruh Indonesia.
Nasir menjelaskan, ada sedikit perubahan indikator dalam klasterisasi perguruan tinggi tahun 2019 ini. Beberapa indikator terbaru diantaranya jumlah dosen asing, pembelajaran daring, dan jumlah sitasi serta paten per dosen.
“Dengan perubahan tersebut, diharapkan perguruan tinggi didorong untuk lebih menekankan produk atau inovasi pendidikan tinggi yang berkualitas,” ucap Nasir.
Baca Juga: Hari Guru, Kemenag Upayakan Sertifikasi Guru Tuntas dalam Dua Tahun
Selain itu, Nasir menyatakan, tujuan dari pemeringkatan perguruan tinggi ini sebagai pendorong dan stimulus, agar perguruan tinggi makin maju dan bisa bersaing di level internasional. Dorongan tersebut sangat penting karena dapat mewujudkan pendidikan tinggi yangeee berkualitas.
“Tujuan kami ingin mendorong pertumbuhan tinggi Indonesia makin maju dan masuk di kelas dunia. Inilah yang menjadi sangat penting dan harus kita sampaikan,” ujarnya.
Berikut hasil klasterisasi perguruan tinggi non-vokasi klaster 1 di antaranya;
1. Institut Teknologi Bandung
2. Universitas Gadjah Mada
3. Institut Pertanian Bogor
4. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
5. Universitas Indonesia
6. Universitas Diponegoro
7. Universitas Airlangga
8. Universitas Hasanuddin
9. Universitas Brawijaya
10. Universitas Padjadjaran
11. Universitas Andalas
12. Universitas Sebelas Maret
13. Universitas Sumatera Utara
Baca Juga: Program 100 Hari Kerja, Menteri Abdul Mu’ti Prioritaskan Kenaikan Gaji, Kesejahteraan Guru
Sedangkan hasil klasterisasi perguruan tinggi vokasi di antaranya;
1. Politeknik Elektronika Negeri Surabaya
2. Politeknik Negeri Bandung
3. Politeknik Negeri Malang
4. Politeknik Negeri Semarang
5. Politeknik Pertanian Negeri Payakumbuh
6. Politeknik Negeri Ujung Pandang
7. Politeknik Negeri Jakarta
8. Politeknik Negeri Padang
9. Politeknik Pertanian Negeri Pangkajene Kepulauan
10. Politeknik Negeri Bali (L/R10/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Delegasi Indonesia Raih Peringkat III MTQ Internasional di Malaysia