Jakarta, MINA – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada Selasa (3/1) hari ini resmi mengumumkan penurunan harga bahan bakar minyak jenis Pertamax (RON 92) Pertamina.
Harga bahan bakar Pertamax dari sebelumnya Rp13.900 per liter menjadi Rp12.800 per liter atau turun senilai Rp1.100 per liter.
“Harga baru berlaku per 3 Januari 2023 pukul 14.00 WIB,” kata Menteri BUMN Erick Thohir di Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Selain harga Pertamax, pemerintah juga menurunkan harga Pertamax Turbo (RON 98) yang turun harga dari Rp15.200 per liter menjadi Rp14.180 per liter.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
Sementara untuk produk jenis gasoil (diesel) yakni Dexlite (CN 51), harganya menjadi Rp 16.150 per liter atau turun dari sebelumnya Rp18.300 per liter, sedangkan Pertamina Dex (CN 53) mengalami penyesuaian harga menjadi Rp16.750 per liter dari sebelumnya Rp18.800 per liter.
Harga baru itu berlaku untuk provinsi dengan besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti DKI Jakarta.
Erick Thohir mengatakan, penyesuaian harga Pertamax series tersebut mengacu pada perubahan harga minyak mentah dan harga produk minyak dunia.
Pertamina, kata Erick, telah melakukan penyesuaian harga mengikuti tren harga minyak dunia dan harga rata-rata publikasi minyak.
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal
Ia juga mengatakan, harga BBM non-subsidi bersifat fluktuatif sehingga dievaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
Mengingat tren perubahan harga minyak dunia yang fluktuatif dan dinamis, Erick juga sedang mengkaji penyesuaian pengumuman harga BBM non-subsidi menjadi lebih cepat yakni seminggu sekali dari sebelumnya yang sebulan sekali. (T/R6/RS3)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Workshop Kemandirian untuk Penyandang Disabilitas Dorong Ciptakan Peluang Usaha Mandiri