Jakarta, MINA — Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Moh Jumhur Hidayat, mendorong konsep “Tobat Ekologis” menjadi gerakan masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.
Gagasan tersebut disampaikan Menteri Jumhur saat memberikan orasi ilmiah bertajuk “Menghidupkan Kembali Amanat Pasal 33 UUD 1945” dalam Muktamar V Wahdah Islamiyah di Jakarta, Kamis (20/8).
Menurut Jumhur, berbagai krisis yang melanda bumi, mulai dari cuaca ekstrem hingga kerusakan ekosistem, tidak hanya merupakan persoalan teknis, tetapi juga mencerminkan cara manusia memperlakukan alam.
“Tobat Ekologis harus menjadi gerakan, bukan berhenti pada seruan. Wahdah Islamiyah memiliki jaringan dai yang dapat menjadi penggerak di masyarakat, dan dalam waktu dekat kita akan melakukan Training of Trainers. Kita juga perlu mengembangkan instrumen seperti wakaf lingkungan serta program berbasis zakat yang manfaatnya kembali kepada mustahik, sehingga pemulihan lingkungan sekaligus menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat,” tutur Jumhur.
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Ia menjelaskan, tobat ekologis tidak hanya berkaitan dengan perbaikan hubungan manusia dengan Sang Pencipta, tetapi juga tanggung jawab manusia terhadap lingkungan.
“Islam telah mengajarkan peran mulia manusia sebagai khalifah yang diamanahi untuk menjaga keseimbangan (mizan), menghadirkan kemaslahatan (maslahah), dan mencegah segala bentuk kerusakan (fasad),” tuturnya.
Untuk mendorong gerakan tersebut, KLH/BPLH dan Wahdah Islamiyah sepakat menyiapkan program Training of Trainers (ToT) bagi para dai. Para dai diharapkan dapat menyampaikan pesan-pesan kecintaan terhadap lingkungan hingga ke tingkat masyarakat.
Jumhur juga mengajak masyarakat meninggalkan pola pikir ekstraktif yang merusak lingkungan dan beralih menuju ekonomi hijau yang adil dan manusiawi. Upaya tersebut dapat diperkuat melalui instrumen filantropi Islam seperti wakaf lingkungan dan pemanfaatan dana zakat untuk membantu masyarakat prasejahtera.
Melalui pendekatan tersebut, pelestarian lingkungan diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seperti menanam pohon atau membersihkan sampah, tetapi juga mampu mendorong kemandirian ekonomi masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan alam.
Jumhur menilai “Tobat Ekologis” merupakan bentuk keberanian untuk memperbaiki kesalahan masa lalu dan mengambil tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan demi kehidupan generasi mendatang. []
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic