Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MESIR TETAPKAN TANGGAL GUGATAN WARTAWAN AL JAZEERA

Rudi Hendrik - Rabu, 22 Oktober 2014 - 06:30 WIB

Rabu, 22 Oktober 2014 - 06:30 WIB

643 Views

WARTAWAN AL JAZEERA
Ketiga wartawan Al Jazeera disidang di pengadilan Mesir. (Foto: File The Daily Star)
Ketiga <a href=

wartawan Al Jazeera disidang di pengadilan Mesir. (Foto: File The Daily Star)" width="300" height="193" /> Ketiga wartawan Al Jazeera disidang di pengadilan Mesir. (Foto: File The Daily Star)

Kairo, 28 Dzulhijjah 1435/22 Oktober 2014 (MINA) – Pengadilan Mesir telah menetapkan tanggal banding kasus tiga wartawan Al Jazeera English yang dipenjara sejak tahun lalu.

Al Jazeera mengatakan pada Selasa (21/10), Mohamed Fahmy, Baher Mohamed dan Peter Greste telah dijadwalkan di pengadilan pada 1 Januari 2015, untuk mengajukan banding terhadap vonis mereka, Al Jazeera yang dikutip Mi’raj Islamic News Agency (MINA), melaporkan.

Ketiganya telah dipenjara di Mesir selama 297 hari, dengan dakwaan palsu dan kemudian divonis bersalah membantu Ikhwanul Muslimin.

Sementara Al Jazeera membantah tuduhan tersebut dan telah berulang kali menyerukan pembebasan para stafnya.

Baca Juga: Lima Paramedis Tewas oleh Serangan Israel di Lebanon Selatan

Pengacara Negad Borai, yang mewakili Fahmy, mengatakan kepada kantor berita Associated Press, dia mengharapkan Pengadilan Kasasi Mesir membawa satu atau dua sesi kasus tersebut kembali ke pengadilan pidana atau menegakkan putusan awalnya.

Greste dan Fahmy dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara, sementara Mohamed menerima tambahan tiga tahun karena memiliki peluru di tangannya yang dia ambil dari pengunjuk rasa.

Para wartawan telah berulang kali mengatakan bahwa mereka sedang dihukum hanya karena melakukan pekerjaannya.

Hakim yang menghukum wartawan merilis alasannya pada bulan Juli, mengatakan mereka dipertemukan “oleh iblis” untuk mengacaukan negara.

Baca Juga: Militer Israel Akui Kekurangan Tentara dan Kewalahan Hadapi Gaza  

Amnesti Internasional menyebut sidang tersebut sebagai sebuah “tontonan lucu” dan “serangan ganas terhadap kebebasan media”.

Sejak gugatan diajukan, jurnalis lain Al Jazeera dalam kasus terpisah, Ahmed Mansour, dihukum in absentia 15 tahun penjara.

Al Jazeera akan memperingati 300 hari sejak penangkapan wartawan pada 24 Oktober, dengan tidak mengudara selama 300 detik. (T/P001/R11)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata

Rekomendasi untuk Anda

Kolom
Kolom
Khadijah