Cileungsi, MINA – Madrasah Ibtidaiyah Al Fatah menggelar pelepasan peserta didik kelas VI angkatan 28, di halaman Pondok Pesantren Al Fatah Cieungsi Bogor, Jawa Barat, Sabtu (27/5).
Dalam sambutannya Mudir Suffah Ponpes Al-Fatah Cieungsi, Ustaz Saiful Bahri menyampaikan bahwa anak-anak MI dapat melanjutkan pendidikan ke tingkat madrasah Tsanawiyah atau SMP.
“Semoga Allah memberikan kemudahan anak-anak kita untuk melanjutkan pendidikan tingkat berikutnya. Sebab tidak mudah melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi,” kata Ustaz Saiful.
Lebih lanjut katanya, orang tua yang mempunyai putra putri yang telah selesai tingkat MI, MTS, maupun MA, harus memiliki perencanaan, dan persiapan.
Baca Juga: RISKA Ajak Sisterfillah Semangat Hadapi Ujian Hidup
“Kami berharap putra putri bapak ibu dapat melanjutkan pendidikan di Ponpes Al Fatah, karena hal ini sangat penting dalam memilih pendidikan buat putra putrinya,” imbuhnya.
Menurutnya, penting memilih pendidikan menurut syariat Islam, hakikatnya pendidikan Islam membimbing anak anak menjadi pribadi yang saleh dan bertakwa kepada Allah.
‘Maka dalam proses pembinaan harus mencakup unsur-unsur, yang mandukung kearah pribadi akhlak kaimah,” tegas Ustaz Saiful.
Dia menuturkan, banyak orang tua keliru memilih lembaga pendidikan, karena unsur lebih penting bagi pendidikan anak bukan tertuju pada intelektual.
Baca Juga: Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Wacanakan Dewan Pertahanan Nasional
“Tetapi ada pada unsur spritual, keagamaan pendidikan keimanan, akhlak, pendidikan ubudiyah harus mendapatkan prosi yang lebih besar,” ujarnya.
“Kenapa? Karena sejak anak-anak inilah harus diperhatikan pendidikan ukhrowi. Kita lihat perkembangan anak selepas tingkat pendidikannya,” paparnya.
Santri Madrasah Ibtidaiyah mengadakan perayaan akhir tahun santri, atau akhirussanah haflal, mulai kelas 5, 4, 3, dan 2 santri Al Fatah, pertunjukan tari tradisional, puisi, dan drama Proklamator Kemerdekaan RI, S0ekarno dan Mohammad Hatta. (A/R4/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Guru Supriyani Divonis Bebas atas Kasus Aniaya Siswa