Khartoum, MINA – Perdana Menteri Sudan Abdalla Hamdok dipulangkan Selasa malam (26/10), kata seorang juru bicara kepresidenan, setelah seharian mendapat tekanan internasional yang intens menyusul pemecatannya dalam kudeta militer.
Dalam siaran resminya, jubir menambahkan, Hamdok “di bawah pengawasan ketat”, sementara para menteri dan pemimpin sipil lainnya tetap ditahan, setelah tentara membubarkan lembaga-lembaga Sudan pada Senin (25/10), The New Arab melaporkan.
Sebelumnya pada hari itu, AS telah mengatakan akan menangguhkan bantuan atas kudeta dan Uni Eropa telah mengancam untuk melakukan hal yang sama.
Sementara itu Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menuntut Hamdok “segera dibebaskan” menjelang pertemuan darurat Dewan Keamanan yang dimulai pada pukul 2000 GMT.
Baca Juga: Afsel Jadi Negara Afrika Pertama Pimpin G20
Pembicaraan di antara kekuatan utama PBB dapat menghasilkan teks bersama yang mengutuk kudeta pada Selasa atau Rabu malam, kata seorang diplomat yang berbicara dengan syarat anonim.
Sebelum pertemuan itu, Dmitry Polyanskiy, Wakil Duta Besar Rusia untuk PBB, mengatakan, Dewan “harus mengimbau untuk menghentikan kekerasan dari semua pihak.”
Kudeta terjadi setelah lebih dari dua tahun dalam pengaturan pembagian kekuasaan yang rumit antara militer dan warga sipil, setelah penggulingan tentara selama protes jalanan besar-besaran pada April 2019 dari otokrat lama Omar al-Bashir.
Pemimpin militer, Jenderal Tinggi Abdel Fattah al-Burhan sebelumnya telah menjamin “kesehatan yang baik” bagi Hamdok, sementara sumber militer yang meminta anonimitas mengatakan, Hamdok telah dikawal pulang dengan “langkah-langkah keamanan” diterapkan “di sekeliling”.
Baca Juga: Rwanda Kirim 19 Ton Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Warga yang marah berdiri di jalan yang dibarikade di mana ban dibakar, meneriakkan “Tidak untuk aturan militer”, sehari setelah empat orang ditembak mati oleh pasukan keamanan, menurut kelompok dokter. (T/RI-1/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Korban Tewas Ledakan Truk Tangki di Nigeria Tambah Jadi 181 Jiwa