Mufti Al-Quds Kutuk Pelanggaran Israel terhadap Situs Suci Islam

Kota Al-Quds (Yerusalem), MINA – Mufti Besar Palestina dan Kota Al-Quds (Yerusalem) Syaikh Mohamed Hussein, mengutuk keras pelanggaran Israel baru-baru ini di beberapa tempat suci Islam di Yerusalem dan Al-Khalil dengan dalih perayaan Hari Raya Yahudi.

Dalam sebuah pernyataan pada Rabu, sebagaimana PIC melaporkannya, Syaikh Hussein mengatakan bahwa penutupan Masjid Ibrahimi di Al-Khalil, selatan Tepi Barat sebelum jamaah Muslim memasuki area tersebut dan penodaan terus-menerus di Masjid Al-Aqsha oleh pemukim ekstrimis Yahudi melanggar hukum internasional yang melindungi kebebasan beribadah dan akses jamaah ke situs suci mereka sendiri.

“Pendudukan (Israel) mengamankan penodaan Masjid Aqsha dan Ibrahimi melalui memungkinkan ritual provokatif, menari, bernyanyi dan minum minuman beralkohol di halaman mereka, di tengah penjagaan ketat,” ujar .

Dia menunjukkan bahwa tindakan penodaan seperti itu di Masjid oleh pemukim Yahudi terjadi ketika polisi Israel memberlakukan pembatasan masuknya jamaah Muslim ke tempat-tempat suci atau menangkap mereka saat berada di pintu masuk.

Ratusan pemukim ekstrimis Yahudi menyerbu pada Kamis pagi di Masjid Al-Aqsha, Yerusalem — tempat tersuci ketiga dalam Islam — melalui Gerbang Al-Magharibah.

Sebanyak 500 pemukim eketrimis Yahudi, dikawal oleh petugas polisi, menerobos masuk ke Masjid al-Aqsha sebagai bagian dari pergantian jam istirahat pagi dan melakukan putaran tur asusila.
Pihak berwenang dan penyembah Muslim menyatakan keprihatinan bahwa masjid akan diubah menjadi barak militer oleh polisi dan pemukim Israel.

Pada saat yang sama, para jamaah Muslim yang damai telah mengalami tindakan kekerasan dan pembatasan oleh polisi Israel di dekat pintu masuk utama menuju situs tersebut.

Beberapa jamaah telah digeledah dan lusinan lainnya telah disita ketika berusaha memasuki Al-Aqsha untuk melakukan sholat harian mereka.(T/R01/RS3)

Mi’raj News Agency (MINA)