Jawa Barat, MINA – Merespon rencana kebijakan Pemerintah Singapura yang akan menghapus larangan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT). Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta pemerintah untuk bertindak tegas terhadap perkembangan LGBT di Indonesia.
“Ya dari MUI Jabar itu dari dulu jelas melarang LGBT karena bertentangan dengan prinsip agama sehingga dalam hal ini melarang dan akan mengeluarkan peringatan keras terhadap masyarakat yang melakukan itu,” ujar Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei, Selasa (23/8), demikian keterangan yang diterima MINA.
Rachmat mengatakan, sebelumya keputusan untuk mencabut larangan ini diumumkan oleh Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, Ahad (21/8).
“Indonesia adalah negara pancasila yang berketuhanan Maha Esa, agama apapun telah melarang LGBT. Pandangan Agama Islam LGBT merupakan kejahatan kemanusiaan yang merusak,” jelasnya.
Baca Juga: Pasangan Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun tak jadi Gugat ke MK
Rachmat pun meminta kepada pemerintah untuk bersikap tegas terkait perkembangan LGBT dan mengacu kepada landasan dasar negara UUD 1945, agar dapat menjaga keturunan yaitu dengan terhormat. (R/R8/P2)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Cuaca Jakarta Berpotensi Hujan Kamis Ini, Sebagian Berawan Tebal