Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

MUI Keluarkan Tausiyah Muhasabah Akhir Tahun

kurnia - Kamis, 24 Desember 2020 - 17:10 WIB

Kamis, 24 Desember 2020 - 17:10 WIB

6 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan rekomendasi tausiyah musahabah Akhir Tahun MUI 2020 yang ditandatangani Ketua Umum KH Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal Dr Amirsyah Tambunan dalam Pengukuhan dan Taaruf Dewan Pimpinan MUI Periode 2020-2025 di Jakarta Selatan, Kamis (24/12).

Dinyatakan, pergantian tahun hendaknya menjadi muhasabah bagi bangsa Indonesia.

Untuk itu, mencermati permasalahan yang dihadapi umat dan bangsa Indonesia selama tahun 2020, terutama masalah sosial, keagamaan dan keumatan dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, DP MUI menyampaikan taushiyah sebagai berikut:

Pertama, desakan agar Pemerintah Indonesia membuka hubungan diplomatik dengan Israel saat ini kencang disuarakan oleh negara tertentu dengan iming-iming imbalan masuknya investasi ekonomi di Indonesia.

Baca Juga: Prof. El-Awaisi Serukan Akademisi Indonesia Susun Strategi Pembebasan Masjidil Aqsa

Pemerintah Indonesia secara resmi tidak bergeming dengan desakan tersebut dan tetap berpegang pada garis politik bebas dan aktif sesuai amanat Pembukaan UUD 1945. Namun ada beberapa pejabat Pemerintah yang terus berupaya agar hal itu bisa terwujud.

Oleh karenanya, Dewan Pimpinan MUI mendesak pemerintah tetap berpegang pada amanat konstitusi dan lebih tegas menyuarakan di dunia internasional tentang posisioning bangsa Indonesia yang mendukung perjuangan bangsa Palestina dalam mendapatkan hak kemerdekaannya.

Kedua, penegakan hukum yang adil, konsekuen dan konsisten masih menjadi tantangan berat bagi kehidupan kenegaraan di Indonesia selama tahun 2020. Masyarakat masih kencang menyuarakan belum optimalnya kesetaraan perlakuan dalam penegakan hukum (equal before the law) dalam penyelesaian kasus-kasus hukum yang muncul.

Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong agar segera dilakukan reformasi secara mendasar terhadap semua Institusi Penegak Hukum. Karena penegakan hukum yang adil, konsekuen dan konsisten merupakan syarat mutlak bagi sebuah bangsa yang maju.

Baca Juga: Syeikh Palestina: Membuat Zionis Malu Adalah Cara Efektif Mengalahkan Mereka

Ketiga, rendahnya keteladanan moral dari para pejabat publik masih menjadi fakta yang tidak bisa dipungkiri. Kasus korupsi, kasus asusila dan kasus penyalahgunaan narkoba banyak menerpa para pejabat publik di negeri ini. Lemahnya sistem hukum yang ada menjadikan tidak munculnya efek jera di tengah masyarakat, sehingga kasus serupa terus saja terjadi lagi.

Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong agar diberlakukan hukuman yang lebih berat bagi para pejabat publik yang terbukti melakukan korupsi, tindakan asusila, dan penyalahgunaan narkoba. Khusus terkait kasus korupsi yang dilakukan oleh pejabat public agar diberlakukan asas pembuktian terbalik dan dikenakan hukuman paling maksimal. Karena prasyarat untuk menjadi bangsa yang maju antara lain pejabat publiknya harus jujur, amanah dan selalu menjaga moralitasnya.

Keempat, Penetapan peraturan perundangan yang tidak sejalan dengan aspirasi sebagian besar masyarakat masih berlangsung selama tahun 2020 ini. Beberapa peraturan perundangan ditetapkan tanpa mempertimbangkan prinsip-prinsip dalam Pancasila yang menjadi landasan dalam berbangsa dan bernegara. Padahal peraturan perundangan jika sudah disahkan akan mengikat bagi semuanya tanpa pandang bulu dan sangat berpengaruh pada kehidupan kemasyarakatan dan kebangsaan. Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mengingatkan kepada Lembaga legislative dan eksekutif agar dalam merumuskan suatu peraturan perundangan menyerap dan mengakomodasi aspirasi masyarakat, menyesuaikan dengan amanat konstitusi, dan tidak bertentangan dengan ajaran agama.

Kelima, Pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia telah mendapatkan perhatian yang lebih baik dari Pemerintah. Sejumlah scenario dan proposal bagi pengembangan ekonomi Syariah di negeri ini telah menjadi keputusan resmi Pemerintah.

Baca Juga: Guru Tak Tergantikan oleh Teknologi, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Tekankan Peningkatan Kompetensi dan Nilai Budaya

Namun demikian keterlibatan Pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk tujuan ini dirasa masih sangat kurang dan pelibatan masyarakat terkait pengembangan ekonomi Syariah ini dirasa masih belum optimal.

Oleh karena itu Dewan Pimpinan MUI mendorong Pemerintah untuk intervensi lebih besar dalam pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia dengan menginjeksikan anggaran yang lebih besar lagi, khususnya bagi kalangan kecil. MUI juga mendorong pelibatan sebanyak mungkin komponen umat Islam dalam pengembangan ekonomi Syariah di Indonesia.

Keenam, Kondisi pandemi Covid-19 masih merajalela selama tahun 2020 dan diprediksikan tahun depan kondisi tersebut akan tetap berlangsung. Oleh karena itu, Dewan Pimpinan MUI mendorong Pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengakhiri pandemi tersebut.

Di antaranya menyiapkan vaksin gratis bagi seluruh masyarakat. Dan menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap mematuhi protocol Kesehatan, yaitu 3 M (memakai masker yang menutup hidung dan mulut, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak aman).

Baca Juga: Imaam Yakhsyallah Mansur: Ilmu Senjata Terkuat Bebaskan Al-Aqsa

Ketujuh, mengajak semua komponen bangsa untuk melakukan muhasabah  terhadap pergantian tahun 2020 dalam rangka memperbaiki dan meningkatkan daya saing SDM bangsa yang unggul di dunia internasional.

Semoga  Allah memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada bangsa Indonesia demi mewujudkan negara baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur. (L/R4/RS2)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Kunjungi Rasil, Radio Nurul Iman Yaman Bahas Pengelolaan Radio

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia