Bogor, 25 Sya’ban 1435/23 Juni 2014 (MINA) – Wakil Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), Osmena Gunawan mengatakan, penyebarluasan informasi halal sangat diperlukan.
‘”Berbagai media pun digunakan untuk memberikan informasi halal kepada masyarakat ditengah multi media saat ini, ” ujarnya.
Diantara media-media yang terus berkembang, kader dakwah halal sangat penting perannya untuk mengajak masyarakat sadar akan produk halal. katanya dalam sambutan yang disampaikan Osmena dalam acara Training of Trainer (TOT) Kader Dakwah Halal yang bertempat di Global Halal Centre LPPOM MUI (22/6).
“Kader dakwah halal ini merupakan corong disemiasi informasi untuk mengajak masyarakat agar mau mengkonsumsi produk halal”, tegas Osmena.
Baca Juga: BPJPH Tegaskan Kewajiban Sertifikasi Halal untuk Perlindungan Konsumen
Osmena mengatakan bahwa melalui TOT Kader Dakwah Halal yang dilaksanakan pada (22/6) ini diharapkan dapat menciptakan kader yang kreatif dan inovatif. Lebih mantap dapat mengembangkan ide-ide dalam mengajak masyarakat peduli halal secara persuasif, tanpa paksaan, sehingga dengan penuh kesadaran sendiri orang yang diajak bisa menyebarluaskan kembali sadar halal tersebut.
“Kita semua ingin esensi sadar halal ini bergulir sedemikian rupa sehingga orang-orang tanpa merasa dipaksa,sadar akan kebutuhan produk halal, sehingga selanjutnya masyarakat akan begitu memperhatikan segala yang akan dimakannya apakah halal atau tidak,” tambah Osmena.
Dalam TOT kali ini dihadiri oleh lebih dari 20 orang peserta. Mereka berasal dari beberapa komunitas yang peduli terhadap produk halal, baik itu dari kalangan mahasiswa, asosiasi-asosiasi maupun para pelaku UKM.
Selain itu, acara pelatihan kader dakwah halal ini disponsori oleh PT. Paragon Technology & Innovation (Wardah Cosmetics) dan CV. Jaya Abadi (Regal). (L/P012/EO2)
Baca Juga: BPJPH Tekankan Kembali Wajib Halal Telah Berlaku
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: UMK Wajib Sertifikasi Halal 17 Oktober 2026: Bagaimana dengan Produk Luar Negeri?