Tashkent, 18 Muharram 1438/19 Oktober 2016 – Dewan Menteri Luar Negeri Organisasi Kerjasama Islam (OKI), yang tengah menggelar sidang ke-43 di ibukota Uzbekistan, Tashkent, Selasa (18/10), mengumumkan keputusan tentang pembentukan Kelompok Kontak Perdamaian dan Resuolusi Konflik OKI, dengan persetujuan dari negara-negara anggota bersangkutan.
Menurut informasi yang diperoleh Kantor Berita IINA yang dikutip Kantor Berita Islam MINA, keputusan datang untuk menemukan solusi terbaik terhadap tantangan yang dihadapi negara-negara anggota OKI, seperti ekstremisme, terorisme, intoleransi dan sektarianisme serta tantangan bagi perdamaian.
Keputusan dari sidang dengan tema “Pendidikan dan Pencerahan: Jalan Menuju Perdamaian dan Kreativitas” itu, menjelaskan bahwa keanggotaan Kelompok Kontak Perdamaian dan Resolusi Konflik OKI akan terbuka untuk semua negara anggota.
Keputusan juga menetapkan bahwa Kelompok Kontak harus bekerja bersama mekanisme resolusi konflik yang ada pada OKI yang memiliki tujuan sama, dan menjadi pelengkap untuk itu. Ini termasuk inisiatif dari Sekretaris Jenderal pada pembentukan mekanisme yang terdiri dari tiga tingkat dan Kelompok Kontak OKI lain untuk resolusi konflik.
Baca Juga: Drone Israel Serang Mobil di Lebanon Selatan, Langgar Gencatan Senjata
Diharapkan Dewan Menteri Luar Negeri untuk meminta Sekretaris Jenderal OKI, selama pertemuan Tashkent, untuk menyelesaikan semua rincian yang diperlukan termasuk ruang lingkup, fungsi, anggaran dan prosedur Kelompok Kontak, dalam koordinasi yang erat dengan negara-negara anggota.
Pertemuan juga diharapkan dapat meminta Sekretaris Jenderal menindaklanjuti pelaksanaan keputusan ini dan melaporkan hal tersebut kepada sidang Dewan Menteri Luar Negeri berikutnya.
Keputusan ini didasarkan pada proposal yang diajukan oleh Presiden Indonesia Joko Widodo, di sela-sela Konferensi Asia Afrika 2015, di mana ia menyerukan guna mengembangkan kerangka dan strategi pada kontak untuk menemukan solusi terbaik atas tantangan yang dihadapi Muslim dunia.
Keputusan, yang diharapkan akan disetujui, juga berdasarkan Deklarasi Jeddah yang dikeluarkan Sidang Dewan Menteri Luar Negeri OKI ke-41 pada 2014 lalu, yang menggarisbawahi perlunya mekanisme untuk menyelesaikan konflik secara damai, sesuai dengan prinsip-prinsip Piagam OKI dan sebagai kelanjutan dari perannya dalam mediasi dan diplomasi tenang sebagai sarana pencegahan dan resolusi konflik.
Baca Juga: Pasukan Israel Maju Lebih Jauh ke Suriah Selatan
Perlu dicatat bahwa komunike akhir dari KTT OKI ke-13, yang diadakan di Istanbul pada 10-15 April 2016, menyambut baik keputusan Kelompok Kontak Perdamaian dan Resolusi Konflik OKI dan menyerukan segera pembentukannya, mengingat kompleks dan situasi kritis yang berlaku di dunia Muslim. (T/R05/P2)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah