Oman Akan Bahas Amandemen Undang-Undang Tentang Boikot Israel

Muskat, MINA – Dewan Syura akan membahas amandemen pasal satu undang-undang tentang boikot , yang melarang menghubungi badan atau orang Israel mana pun.

Hal itu dilaporkan oleh Kantor Berita resmi Oman pada Senin (26/12), yang tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang masalah tersebut.

Perkembangan ini terjadi setelah banyak tekanan yang diberikan Israel pada Kesultanan Oman untuk mengizinkan penerbangan Israel melewati wilayah udaranya.

Pada tahun 2020, Oman menyambut baik keputusan Bahrain untuk menormalisasi hubungan dengan Israel, dan berharap hal itu akan berkontribusi pada perdamaian Israel-Palestina.

“[Oman] berharap jalur strategis baru yang diambil oleh beberapa negara Arab ini akan berkontribusi untuk mewujudkan perdamaian berdasarkan diakhirinya pendudukan Israel atas tanah Palestina dan untuk mendirikan negara Palestina merdeka dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota,” lapor media itu.

Pada tahun 2018 Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengunjungi Oman, dan membahas inisiatif perdamaian di Timur Tengah dengan pemimpin Oman Sultan Qaboos. (T/R6/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)