Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Organisasi HAM AS Tuntut Kelompok Pendukung Zionis Ditutup

Rudi Hendrik - Rabu, 28 Juli 2021 - 10:35 WIB

Rabu, 28 Juli 2021 - 10:35 WIB

12 Views

Karikatur Justin "Yaakov" Fauci, warga AS pendukung Zionis dan pendudukan di Palestina. (Twitter)

New York, MINA – Sejumlah organisasi HAM di Amerika Serikat mengadakan aksi protes di East Meadow, Long Island, sebelum pindah ke kantor Jaksa Agung Brooklyn Letitia James, Selasa (27/7), Wafa melaporkan.

Protes yang diadakan oleh Al-Awda New York: Koalisi Hak Palestina untuk Kembali, Persekutuan Pengacara Nasional, dan para pembela hak asasi manusia, menuntut penutupan kelompok yang telah membantu dan bersekongkol dengan Zionis yang berbasis di New York untuk menyerang serta menjajah rumah dan tanah warga Palestina, menurut siaran pers.

Di East Meadow, panitia mengadakan aksi di luar Long Island rumah pemukim kelahiran Amerika, Justin “Yaakov” Fauci, sambil mengenakan t-shirt bertuliskan pernyataan terkenal yang dibuat Fauci saat dia dengan santai menyerbu rumah Al-Kurd di Sheikh Jarrah, lingkungan di Yerusalem Timur yang diduduki.

Tulisan itu berbunyi, “Jika saya tidak mencurinya, orang lain akan mencurinya = invasi rumah, genosida, dan ekstremisme Zionis.”

Baca Juga: Sejumlah Jenazah di Makam Sementara Dekat RS Indonesia Hilang

“Pelapor Komisi Hak Asasi Manusia PBB baru-baru ini mengecam permukiman sebagai kejahatan perang. Aktor swasta dan pemerintah New York secara aktif bersekongkol dengan kejahatan perang, kekerasan dan genosida di Palestina dengan impunitas besar. Ini harus diakhiri jika Palestina dan kawasan itu ingin melihat perdamaian,” kata pengacara Audrey Bomse, anggota Al-Awda New York dan National Lawyers Guild.

“Merupakan pelanggaran hukum federal AS bagi orang Amerika untuk terlibat dalam kejahatan perang dan genosida, mengejutkan bahwa ada impunitas untuk tindakan kekerasan terbuka seperti itu, dan keterlaluan bahwa Negara Bagian New York secara aktif melindungi, mempromosikan, dan merayakan kekerasan semacam itu, yang juga merupakan kejahatan,” kata pengacara Lamis Deek. (T/RI-1)/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Roket Hezbollah Hujani Tel Aviv, Warga Penjajah Panik Berlarian

Rekomendasi untuk Anda