Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Israel Siapkan RUU Baru Kenakan Pajak 65% atas Bantuan Asing kepada Masyarakat Sipil

Rana Setiawan - Ahad, 28 Mei 2023 - 13:35 WIB

Ahad, 28 Mei 2023 - 13:35 WIB

3 Views

Tel Aviv, MINA – Kekhawatiran tinggi di Israel di antara organisasi hak asasi manusia (HAM) dan masyarakat sipil, ketika pemerintah sayap kanan Israel memulai langkah lain untuk membungkam mereka, sebagaimana dilaporkan WAFA.

Rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan oleh pemerintah sayap kanan di Israel, akan diperkenalkan hari Ahad (28/5), berupaya membungkam organisasi HAM Israel dan Palestina yang vokal dalam mengungkap kejahatan pendudukan dan mengadvokasi hak-hak warga Palestina.

RUU itu menyerukan pengenaan pajak 65% atas sumbangan asing atau lokal kepada organisasi yang terlibat dalam kegiatan yang dianggap “mencampuri urusan internal Negara Israel”, yang mencakup banding ke pengadilan terhadap keputusan pemerintah, pekerjaan berat dilakukan oleh organisasi Israel seperti B’Tselem, Yesh Din, dan Adalah, antara lain, dan yang anggarannya berasal dari sumbangan luar negeri.

RUU yang diusulkan telah mendapat kritik dari sekutu terdekat Israel, seperti Amerika Serikat, Prancis, dan Jerman.

Baca Juga: Satu-satunya Dokter Ortopedi di Gaza Utara Syahid Akibat Serangan Israel

Pelapor Khusus PBB di wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, mengatakan RUU ini, jika diterima, akan menghambat kerja organisasi hak asasi manusia.

“Israel tidak memiliki otoritas hukum untuk mencegah tawaran bantuan kepada warga Palestina di wilayah pendudukan, yang akan dilakukan oleh RUU ini. Pajak 65% atas bantuan asing untuk kelompok hak asasi manusia dan kemanusiaan Israel dan Palestina akan menghambat pekerjaan dan bantuan hak asasi manusia dan melanggar penentuan nasib sendiri,” katanya dalam sebuah cuitan di media sosialnya. (T/R1/RI-1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Paraguay Resmi Kembalikan Kedutaannya di Tel Aviv ke Yerusalem

Rekomendasi untuk Anda