Anggota DPR : Tak Ada Parameter Jelas Untuk Bubarkan Ormas

Jakarta, MINA – Organisasi masyarakat (Ormas) tidak bisa begitu saja dibubarkan. Pemerintah hendaknya lebih bijak sebelum membubarkannya. Ormas adalah alat bagi pemerintah untuk mengendalikan massa. Tanpa Ormas, masyarakat bisa sulit dikendalikan. Demikian disampaikan anggota DPR RI Bambang Haryo Sekartono.

Dikutip dari rilis DPR RI, Bambang menyatakan, tidak setuju dengan terbitnya Perppu No.2/2017 sebagai pengganti UU Ormas. Sejauh ini tak ada parameter yang jelas untuk membubarkan Ormas. Bila ada Ormas yang dinilai pemerintah anti-Pancasila, ternyata pemerintah juga tak sepenuhnya menjalankan sila persatuan dan sila keadilan sosial.

“Ormas itu berdiri dengan biaya sendiri tanpa bantuan pemerintah. Kok, seenaknya mau dibubarin. Harusnya pemerintah menyumbang dana agar Ormas semakin eksis dan dapat dikendalikan,” ujar Bambang, Senin (17/7).

Baca Juga:  Muhammadiyah Desak Rekomendasi Buku Sastra Menyimpang Ditarik

“Ormas-ormas yang dituduh pemerintah anti-Pancasila itu boleh jadi malah Pancasilais,” tambahnya. Bambang berharap, pemerintah menjelaskan parameter dan mekanisme pembubaran Ormas itu ke publik.

Saat ini, ungkap Bambang, setidaknya ada 254.600 Ormas di Indonesia. Ini butuh pengendalian yang terorganisir. Bila ada Ormas yang dibubarkan begitu saja, bisa menjadi liar tak terkendali.

“Kalau sudah ada parameter yang jelas dan mekanisme hukum yang benar, tidak masalah. Tapi, kalau pembubaran itu didasari kepentingan politik dan kelompok, tentu sangat bertentangan,” tegasnya.

Keberadaan Ormas, sambung Bambang, sangat penting untuk menyosialisasikan rencana pembangunan nasional. Bila sudah disosialisasikan lewat Ormas, sudah pasti akan sampai ke masyarakat luas. (T/R05/RS3)

Baca Juga:  Kecam Pembantaian Rafah, AWG Gelar Aksi Depan Kedutaan AS

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Wartawan: Fauziah Al Hakim

Editor: Ismet Rauf