Panel Independen Benarkan Serangan Koalisi Arab di Yaman

Juru bicara dan penasihat hukum JIAT Mansour Ahmed Al-Mansour. (Foto: AN)

Riyadh, MINA – Sebuah panel penilaian independen di Yaman menyatakan bahwa serangan udara yang diluncurkan oleh koalisi pimpinan Arab Saudi sepenuhnya dibenarkan.

Menurut Tim Peneliti Insiden Bersama (JIAT), Koalisi mematuhi peraturan perundang-undangan militer dan hukum kemanusiaan internasional. Demikian Arab News memberitakannya yang dikutip MINA.

“JIAT telah mengundang badan-badan hak asasi manusia internasional untuk mendiskusikan semua kasus, dan memberikan rincian penilaian sebelum menuduh koalisi melakukan serangan sembrono,” kata juru bicara dan penasihat hukum JIAT Mansour Ahmed Al-Mansour, Ahad (19/11).

JIAT yang mewakili negara-negara anggota koalisi pimpinan Arab Saudi yang berperang di Yaman, mendesak badan kemanusiaan internasional untuk menunjukkan bukti bahwa serangan udara Koalisi melakukan pelanggaran.

PBB dan badan-badan HAM internasional telah mengkritik Koalisi yang serangan udaranya mengenai target sipil di Sanaa, ibu kota Yaman yang dikuasai oleh pemberontak Houthi.

Di hari yang sama, PBB menyeru pihak-pihak yang berperang di Suriah untuk menghentikan penargetan penduduk sipil di ibu kota Damaskus dan lingkungan sekitar.

Seperti serangan udara Koalisi pada 7 November terhadap desa Hiran di provinsi Hajjah, menewaskan sedikitnya 30 orang warga, termasuk wanita dan anak-anak.

Hussain Al-Bukhaiti, seorang aktivis pro-Houthi, mengatakan kepada Al Jazeera, setidaknya 16 serangan udara menargetkan desa Hiran. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.