Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PBB BISA BAWA MYANMAR KE PENGADILAN INTERNASIONAL

Admin - Senin, 20 Januari 2014 - 10:44 WIB

Senin, 20 Januari 2014 - 10:44 WIB

884 Views ㅤ

Jakarta, 18 Rabi’ul Awwal 1435/20 Januari 2014 (MINA) – Dewan Keamanan PBB sudah bisa mengajukan aksi genocida dan kejahatan kemanusiaan yang dilakukan rezim militer Myanmar  ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC), jika ada laporan dari organisasi HAM internasional mengenai kasus-kasus tersebut. .

Hal itu diungkapkan oleh Heri Aryanto, Ketua Masyarakat Peduli Kemanusiaan Myanmar (MAPMY) dan Pusat Informasi dan Advokasi Rohingya – Arakan (PIARA), dalam wawancara khusus wartawan Mi’raj Islamic News Agency (MINA), Rudi Hendrik  di  Jakarta, Senin.

Berikut ini adalah petikan wawancara lengkapnya:

MINA: Tindakan kepolisian Myanmar dan warga etnis Budha Rakhine makin keras mulai dari melontarkan ancaman, melakukan  kekerasan hingga pembunuhan terhadap Muslim etnis Rohingya di sejumlah desa di Maungdaw, Arakan. Apa pandangan Anda?

Baca Juga: Wawancara Ekskusif Prof Abdul Fattah El-Awaisi (3): Kita Butuh Persatuan untuk Bebaskan Baitul Maqdis

Heri: Pembantaian dan pembunuhan memang sudah lama terjadi. Baru-baru ini, di sana, selain ada kelompok 969, juga ada kelompok terbaru yang dibentuk pada  2013, yaitu Rohingya Elimination Group (Kelompok Pembasmi Rohingya).

Jadi memang sudah sangat jelas, di sana sudah ada aksi pembantaian secara sistematis. Buktinya, ada kelompok baru dibentuk. Memang tujuannya untuk membasmi etnis Rohingya dari bumi Arakan. Bahkan faktanya, ketika kami (PIARA) datang ke sana, teman-teman di sana mengatakan, minimal satu hari pasti ada korban terbunuh.

MINA: Apakah tekanan dunia internasional terhadap Myanmar tumpul?

Heri: Saya rasa ia, tumpul sejauh ini, bahkan PBB sendiri sudah mengeluarkan resolusi yang mendesak  pemerintah Myanmar mengakui kewarganegaraan Rohingya. Namun sayangnya, pada November tahun lalu, dijawab oleh pemerintah Myanmar, mereka menolak mengakui Rohingya sebagai warga negara, karena dinilai  tidak sesuai dengan persyaratan UU Kewarganegaraan 1982 yang diberlakukan negara itu.

Baca Juga: Wawancara Ekskusif Prof Abdul Fattah El Awaisi (2): Urgensi Rencana Strategis Bebaskan Baitul Maqdis

Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pun, tidak bisa berbuat apa-apa. Faktanya, untuk membuka sekretariat di sana saja tidak diperbolehkan. Seperti itulah gambaran tidak berdayanya dunia internasional terhadap pemerintah Myanmar.

MINA: Langkah tegas apa yang seharusnya PBB dan organisasi dunia kenakan terhadap Myanmar?

Heri: PBB punya kewenangan melalui Dewan Keamanan PBB. Jika memang sudah ada bukti dan memang sudah ada beberapa laporan dari organisasi HAM internasional  sudah terjadi kejahatan kemanusiaan dan genosida di sana, Dewan Keamanan PBB sudah bisa membawa kasus ini ke Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Jika memang tekanan asing terhadap pemerintah Myanmar tidak bisa mengembalikan kewarganegaraan etnis Rohingya, maka lakukan ini melalui Mahkamah Kriminal  Internasional.

Baca Juga: Fenomana Gelombang Panas, Ini Pendapat Aktivis Lingkungan Dr. Sharifah Mazlina

MINA: Apakah tidak ada  politisi atau pejabat pemerintah Myanmar yang bersikap peduli terhadap kejahatan kemanusiaan ini?

Heri: Jumlah politisi Islam secara keseluruhan, cuma ada empat dari 600 lebih anggota DPR Myanmar. Terakhir saya up date empat orang. Jadi begitu minimnya pihak yang pro etnis Rohingya melawan ratusan orang . Anda bisa menyimpulkan sendiri, di mana kekuatannya politik orang-orang Rohingya di sana.

MINA: Bagaimana dengan Aung San Suu Kyi sendiri? 

Heri: Suu Kyi adalah aktivis dunia internasional. Dia pribadi adalah seorang Budhis. Konflik ini sekarang sudah menjadi konflik agama, Islam dan Budha. Artinya, ketika dia menyatakan Rohingya sebagai warga negara Myanmar, otomatis dia mengakui Islam, mengakui adanya etnis Rohingya, dan itu sangat ditentang oleh mayoritas, 2/3 penduduk Myanmar. Dia sendiri akan melawan arus.

Baca Juga: Wawancara Ekskusif Prof Abdul Fattah El Awaisi (1): Peran Strategis Indonesia dalam Pembebasan Baitul Maqdis

Pernah dalam pidato internasionalnya, dia mengeluarkan statemen yang mengatakan “saya sendiri tidak tahu, apakah Rohingya itu warga Myanmar atau bukan”.

MINA: Bagaimana dengan kebijakan biksu Budha di sana selaku pihak yang berpaham welas asih?

Heri: Sebenarnya, kelompok 969 itu di pimpin oleh biksu Budha, Biksu Mandala yang namanya Wirathu. Memang, teman-teman di sana menyatakan tidak semua biksu  mendukung aksi pembantaian ini.

Pernah terjadi kerusuhan pada bulan Mei 2013 di Meiktila, menewaskan lebih dari 400 Muslim, bukan Rohingya. Rohingya ada juga yang beragama Budha. Sebanyak 1.300 Muslim diselamatkan oleh seorang biksu yang baik hati. Infonya hanya 43 orang yang tewas, tapi faktanya 400 orang lebih. Secara manusia, mereka masih ada yang baik hati, bukan secara akidah.

Baca Juga: HNW: Amanat Konstitusi! Indonesia Sejak Awal Menolak Kehadiran Penjajah Israel

Pembentukan kelompok 969 ini memang didukung penuh oleh pemerintah, artinya bisa kita pahami sendiri bagaimana itu berjalan. Jadi apa yang dilakukan oleh kelompok ini, tidak ada yang dianggap pidana atau pelanggaran. Tidak ada yang diproses.

MINA: Apakah Anda mengetahui ada respon dari biksu Budha internasional mengenaik kekejaman ini?

Heri: Sejauh ini saya pribadi belum mendengar ada tekanan-tekanan dari pihak Budha internasional.

Tapi bisa jadi, dengan adanya tekanan dari dunia Islam terhadap umat Budha di Myanmar, saya rasa akan berdampak. Di Indonesia sendiri, Muslim adalah mayoritas. Bisa jadi jika kita tekan terus umat Budha di Indonesia, mereka akan melakukan aksi yang memberi pesan kepada umat Budha internasional, bahwa mereka juga merasa terancam.

Baca Juga: Basarnas: Gempa, Jangan Panik, Berikut Langkah Antisipasinya

MINA: Bisa ditegaskan bentuk “tekanan” itu seperti apa?

Heri: Tentunya upaya-upaya yang bisa kita lakukan dalam tatanan prosedural, melalui advokasi, demo, tekanan-tekanan melaui media. Secara akumulatif ini akan menjadi tekanan masyarakat kepada umat Budha.

MINA: Tahun 2014, Myanmar menjadi Ketua ASEAN yang mengusung tema “Bergerak Maju dalam Persatuan menuju Masyarakat Damai dan Sejahtera”, tanggapan Anda?

Heri: Sangat kontradiktif, di satu sisi pemerintah negara dan masyarakatnya tidak mengakui Hak Asasi Manusia, di sisi yang lain Myanmar menjadi Ketua ASEAN yang katanya ingin menciptakan perdamaian. Menurut saya sangat bertentangan. Kalau memang negara itu  ingin menjadi Ketua ASEAN, sebaiknya jangan dulu, karena situasi di dalam negerinya yang diwarnai banyak kasus  pelanggaran HAM.

Baca Juga: Basarnas Siapkan Sumber Daya yang Siap dan Sigap

MINA: Sikap negara-negara ASEAN lainnya, terutama Indonesia, seharusnya seperti apa?

Heri: Seharusnya Indonesia memberikan opsi tidak percaya dan menolak kepemimpinan Myanmar, meski pun itu sudah ditentukan dalam mekanisme musyawarah. Tapi untuk saat ini, Myanmar belum tepat dijadikan Ketua ASEAN karena banyak pelanggaran kemanusiaan yang mereka biarkan. Bukan hanya diskriminasi, tapi pembantaian dan pengusiran, bahkan menghilangkan hak kewarganegaraan orang lain itu diatur dalam deklarasi HAM internasional.

MINA: Apakah PIARA merencanakan langkah-langkah baru lagi untuk pembelaan Rohingya?

Heri: Kita akan melakukan “aksi dan koordinasi”. Aksi sifatnya menarik perhatian masyarakat bahwa ada kejadian di mana masyarakat Rohingya didera derita di  Myanmar dan kami juga akan mencoba menekan negara-negara ASEAN yang kedubes-kedubesnya ada di sini (Jakarta). Kemarin kami pergi mendatangi kedutaan Myanmar, sayangnya tidak ada yang mau bertemu, tidak ada yang berani keluar. Saya rasa mereka takut, namun begitu, mereka tetap tidak berbuat apa-apa terhadap masalah Rohingya.

Baca Juga: Cerita Perjuangan dr. Arief Rachman Jalankan “Mission Impossible” Pembangunan RS Indonesia di Gaza (Bagian 3)

Kita juga akan melakukan aksi menggalang pimpinan keummatan, termasuk MUI, DDII. Juga mencoba merangkul WALUBI, perwakilan Budha di sini. Kita sampaikan, bahwa ini jangan dibiarkan, jika dibiarkan maka akan berimbas ke Indonesia.

MINA: Adakah langkah internasional yang akan dilakukan PIARA

Heri: Dalam beberapa hari ke depan kita akan tetap menjalin komunikasi dengan organisasi Rohingya yang ada di Arab dan London. Jika ada pertemuan-pertemuan internasional tentang Rohingya, kita tetap akan dilibatkan, termasuk kemungkinan adanya gugatan ke pengadilan HAM internasional. (L/P09/EO2/Mi’raj News)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA).

Baca Juga: Cerita Perjuangan dr. Arief Rachman Jalankan “Mission Impossible” Pembangunan RS Indonesia di Gaza (Bagian 2)

Rekomendasi untuk Anda