Jenewa, MINA – PBB pada Selasa (28/8) mengatakan, kejahatan perang di Yaman diduga kuat dilakukan oleh semua pihak dalam konflik.
Kejahatan yang dilakukan berupa serangan udara mematikan, kekerasan seksual yang merajalela, dan perekrutan tentara anak-anak, demikian Al Jazeera melaporkan.
Sebuah tim penyelidik yang diamanatkan oleh PBB mengatakan dalam sebuah laporan, “alasan masuk akal untuk percaya bahwa pihak-pihak dalam konflik bersenjata di Yaman telah melakukan sejumlah besar pelanggaran hukum kemanusiaan internasional.”
Laporan itu mengatakan, banyak dari pelanggaran ini dapat menjadi “kejahatan perang”, menunjuk pada penahanan sewenang-wenang yang luas, perkosaan, penyiksaan dan perekrutan anak-anak untuk bertempur.
Baca Juga: Warga Palestina Bebas setelah 42 Tahun Mendekam di Penjara Suriah
Kamel Jendoubi yang mengepalai tim PBB mengatakan, para penyelidik telah mengidentifikasi sejumlah terduga pelaku.
“Daftar rahasia orang-orang ini akan dipresentasikan hari ini kepada Komisaris Tinggi PBB” untuk Hak Asasi Manusia, katanya kepada para wartawan di Jenewa, Swiss. (T/RI-1/P1)
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Faksi-Faksi Palestina di Suriah Bentuk Badan Aksi Nasional Bersama