PEMBATASAN HAJI BAGI JAMAAH BANGLADESH

Dhaka, 17 Dzulqa’idah 1434/23 September 2013 (MINA) – Muslim di dunia mulai melakukan perjalanan haji, namun sejumlah Muslim Bangladesh mendapat kesempatan dengan jumlah haji terbatas, karena adanya pembatasan dari pemerintah Bangladesh dan Saudi.

Menurut angka resmi, kuota haji Bangladesh adalah 130 ribu pada 2013, namun kuota ini tidak akan terpenuhi karena pembatasan, hambatan pemerintah dan kerusuhan politik, meninggalkan 40 ribu kuota.

Pemerintah Arab Saudi menyetujui 120.000 untuk kuota Banladesh, tetapi kemudian pemerintah Saudi meminta Bangladesh untuk mengurangi kuota sebesar 20%, menurut Sekretaris Urusan Agama, Kazi Habibul Awal. Onislam melaporkan seperti dipantau MINA (Mi’raj News Agency), Senin (23/9).

Oleh karena itu, hanya 89.179 orang Bangladesh akan melakukan haji tahun ini.  Jutaan umat Islam di seluruh dunia setiap tahun melaksanakan ibadah haji, salah satu rukun Islam yang ke lima.

“Semangat haji yang tinggi di antara orang Bangladesh, namun karena biaya tinggi, mereka tidak mampu memenuhi keinginan untuk melaksanakan haji,” kata Maulana Aminul Islam, seorang pemikir Islam.

Setiap Muslim dewasa yang sehat dan mampu melaksanakan haji, maka hendaknya ia berangkat haji setidaknya satu kali dalam seumur hidup.

Juni lalu, Arab Saudi mengumumkan rencana untuk membatasi jumlah jamaah haji untuk tahun ini.  Pemerintah Saudi mengatakan mereka akan mengurangi jumlah jamaah, sementara jumlah jamaah luar negeri akan berkurang 20 persen.

Mempersiapkan perjalanan haji, sebuah organisasi pemerintah mengadakan pelatihan haji untuk calon jamaah haji Bangladesh, pelatihan tersebut diikuti oleh 50-1000 orang, dipimpin oleh ulama Bangladesh dan Arab.

“Sebagian besar jamaah haji dari Bangladesh adalah yang pertama kali, sehingga mereka membutuhkan pelatihan bagaimana melakukan haji,” kata Maulana.

“Tujuan pelatihan haji adalah untuk membantu calon jamaah haji bagaimana melaksanakan haji sesuai aturan Islam,” kata Mahbubur Rahman, Dosen Tafsirul Qur’an (Arab) di Madrasah. (T/P013/R2).

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Admin

Comments: 0