Pembunuh Jamaah Muslim di Christchurch Mengaku Bersalah

, MINA – Pria Australia yang dituduh membunuh lusinan jamaah Muslim di dua masjid di Selandia Baru pada bulan Maret tahun lalu, mengajukan pernyataan bersalah yang mengejutkan atas semua 51 tuduhan pembunuhan pada sesi khusus pengadilan Christchurch pada Kamis (26/3).

Brenton Tarrant, yang muncul melalui tautan video, mengaku bersalah atas 50 tuduhan percobaan pembunuhan dan satu tuduhan melakukan tindakan teroris.

Pria 29 tahun itu sebelumnya mengaku tidak bersalah dan dijadwalkan menghadapi persidangan pada bulan Juni, demikian Al Jazeera melaporkan.

Menurut keterangan pengadilan, Hakim Cameron Mander dalam beberapa menit persidangan mengatakan, masuknya pengakuan bersalah merupakan langkah yang sangat signifikan untuk membawa ke bagian akhir proses peradilan pidana ini.

Penembakan massal terburuk di Selandia Baru terjadi pada 15 Maret tahun lalu, ketika penyerang tunggal menembaki umat Islam yang menghadiri shalat Jumat di Christchurch dan menyiarkan serangannya secara langsung di Facebook.

Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern mengatakan, pengakuan bersalah mungkin akan memberikan kelegaan bagi keluarga mereka yang terbunuh dan mereka yang selamat dari serangan itu.

“Pernyataan bersalah akan memberikan beberapa bantuan kepada banyak orang yang hidupnya hancur oleh apa yang terjadi pada 15 Maret,” kata Ardern dalam sebuah pernyataan.

Pria bersenjata itu ditahan di tahanan sampai penampilan pengadilan berikutnya pada 1 Mei. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Rudi Hendrik

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.