Jakarta, MINA – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama BPI Danantara, Kementerian Koperasi, dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) melakukan kolaborasi dalam rangka penguatan ekosistem zakat dan koperasi syariah di Indonesia.
Kolaborasi ini mencakup edukasi dan penghimpunan ZIS-DSKL di lingkungan BUMN, pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis koperasi syariah dan masjid, kolaborasi riset serta pertukaran data, hingga pelaksanaan aksi sosial bersama di bidang kesehatan, pendidikan, dakwah, dan kebencanaan.
Ketua BAZNAS RI Sodik Mudjahid mengatakan, kolaborasi empat lembaga ini berfokus pada kemitraan tata kelola zakat yang akuntabel sekaligus perluasan penyaluran program bantuan bagi para mustahik.
“MoU-nya itu untuk berbagai program, dimulai dengan tadi mobilisasi atau pengumpulan dan juga distribusi,” jelas Sodik dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (14/8).
Baca Juga: DPR Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Hak Pekerja Diperkuat
Menurutnya, selain mengoptimalkan tata kelola zakat di instansi pemerintah, kolaborasi ini turut menyasar perluasan jangkauan program-program sosial binaan BUMN di berbagai wilayah.
Sementara itu, Kepala BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani mengatakan, selain penguatan pengelolaan zakat, kolaborasi melalui MoU ini juga mencakup pengembangan program pemberdayaan masyarakat mulai dari koperasi masjid, koperasi pesantren, hingga pembinaan wirausaha santri.
Berbagai program pemberdayaan ekonomi tersebut, kata Rosan, nantinya dihubungkan langsung dengan ekosistem keuangan syariah yang berada di bawah BUMN maupun BPI Danantara.
“Dan bagaimana kita juga menghubungkan ini dengan ekosistem yang ada di BUMN maupun Danantara, seperti dengan bank syariah, kemudian juga dengan asuransi syariah, dan juga financial syariah lainnya,” tutur Rosan.[]
Baca Juga: Kemenag Dukung Amil Zakat Profesional dan Bersertifikat
Mi’raj News Agency (MINA)
















Mina Indonesia
Mina Arabic