Pemerintah Perpanjang Subsidi Listrik Hingga Maret 2021

Foto: Medcom

Jakarta, MINA – Pemerintah memutuskan memperpanjang bagi masyarakat hingga Maret 2021 sebagai bagian dari usaha pemulihan ekonomi  akibat pandemi COVID-19.

Hal tersebut ditegaskan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang juga Ketua Komite Penanganan Covid dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) .

“Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang waktu pemberian bantuan keringanan biaya listrik PLN berupa diskon 100 persen atau gratis untuk pelanggan rumah tangga daya 450 VA serta diskon 50 persen untuk pelanggan rumah tangga daya 900 VA selama tiga bulan ke depan, sampai bulan Maret 2021,” ujar Erick lewat keterangan tertulis, seperti dikutip dari siaran Sekretariat Kabinet RI, Ahad (3/1).

Erick, menjelaskan subsidi biaya listrik juga mengacu kepada pelanggan dengan daya 900 VA. Perpanjangan subsidi ini berlaku pada triwulan pertama tahun 2021 yakni Januari hingga Maret. Kemudian akan dilihat kembali kemungkinan untuk terus memperpanjang subsidi sesuai dengan kondisi masyarakat yang terdampak.

Selain itu, pemerintah juga memastikan seluruh perangkat pengaman sosial tetap akan berlangsung. Semua demi memastikan penanganan COVID-19 dilakukan secara komprehensif antara pemulihan kesehatan dan ekonomi.

“Pemerintah akan melanjutkan program stimulus pada tahun 2021 untuk pemulihan ekonomi dan penanganan COVID-19 termasuk di antaranya untuk pengadaan vaksin, bansos tunai, subsidi bunga, pembiayaan UMKM serta ketahanan pangan,” kata Erick. (R/R5/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: Hasanatun Aliyah

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.