Pemimpin Hong Kong Tunda Tanpa Batas Waktu RUU Ekstradisi

Kepala Eksekutif Hong Kong Carrie Lam. (Foto: K.Y. Cheng)

, MINA – Kepala Eksekutif , pemimpin Hong Kong yang sedang ditentang, telah menunda tanpa batas waktu RUU ekstradisi kontroversial yang akan memungkinkan pelaku kriminal diekstradisi dan diadili di Cina.

Namun, para pemimpin protes dengan cepat menolak konsesi hari Sabtu (15/6) itu dan menyerukan Lam untuk mengundurkan diri.

Lam secara permanen membatalkan RUU tersebut dan meminta maaf atas penggunaan kekuatan polisi terhadap para demonstran.

Para aktivis juga mengatakan, mereka masih merencanakan protes massa untuk Ahad (16/6), demikian Al Jazeera melaporkan.

RUU ekstradisi yang akan mencakup tujuh juta penduduk Hong Kong serta warga negara asing dan Cina di sana, dipandang oleh banyak orang sebagai ancaman terhadap aturan hukum di koloni bekas jajahan Inggris itu.

Sekitar satu juta orang berbaris melalui Hong Kong pada Ahad lalu (9/6) untuk menentang RUU tersebut, menurut penyelenggara protes.

Demonstrasi berlanjut sepanjang pekan dan dihadapi oleh pasukan keamanan dengan gas air mata dan peluru karet dari polisi, membuat pusat keuangan Asia itu menjadi kacau balau dan menumpahkan banyak tekanan pada Lam.

Lam menekankan bahwa perhatian utama adalah untuk menghindari cedera lebih lanjut baik untuk publik maupun untuk polisi. Sekitar 80 orang terluka dalam bentrokan awal pekan ini, termasuk lebih dari 20 polisi. (T/RI-1/P1)

 

Mi’raj News Agency (MINA)