Bandung, 13 Jumadil Awwal 1438/11 Februari 2017 (MINA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui dinas pendidikan melarang siswa dari berbagai jenjang pendidikan untuk merayakan Valentine Day atau Hari Kasih Sayang pada 14 Februari mendatang.
Kepala Dinas Pendidikan Ahmad Hadadi mengatakan, larangan itu sebagai komitmen Pemprov Jawa Barat dalam membangun karakter peserta didik yang berakhlak mulia dan terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya.
“Kami melarang peserta didit untuk merayakan Valentine Day 14 Februari 2017, baik di dalam maupun di luar lingkungan sekolah,” kata Ahmad dalam keterangannya yang diterima MINA, Jum’at malam (10/2).
Ahmad menegaskan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bersama dengan Pengawas dan Kepala SMA atau SMK di wilayah akan melakukan pemantauan dan pengawasan kegiatan peserta didik.
Baca Juga: Tausiyah Kebangsaan, Prof Miftah Faridh: Al-Qur’an Hadits Kunci Hadapi Segala Fitnah Akhir Zaman
Ia juga mengimbau para Kepala Dinas Pendidikan Kabmaten atau Kota agar menginstruksikan kepada para Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP untuk melakukan pemantaua dan pengawasan kegiatan peserta didiknya. (L/R06/R01)
Mi’raj Islamic News Agency (MINA)
Baca Juga: Pembukaan Silaknas ICMI, Prof Arif Satria: Kita Berfokus pada Ketahanan Pangan