Yerusalem, MINA – Pemukim ilegal Israel di bawah perlindungan polisi pendudukan mengambil alih sebuah apartemen milik Palestina di kota At-Tur di Yerusalem timur yang diduduki pada Senin (16/9).
Pusat Informasi Palestina melaporkan, sekelompok pemukim ilegal yang dikawal oleh petugas polisi menyerbu apartemen tersebut sekitar pukul 3 pagi.
Para pemukim tersebut mengklaim bahwa mereka telah membeli apartemen itu dari pemiliknya, yang tinggal di Amerika Serikat.
Sementara warga setempat mengatakan, apartemen tersebut menjadi kosong setelah penyewa Palestina yang menetap di wilayah itu meninggal dunia sekitar dua pekan lalu.
Baca Juga: Jumlah Syahid di Jalur Gaza Capai 44.056 Jiwa, 104.268 Luka
Sementara itu, beberapa warga Yerusalem di distrik Silwan melaporkan bahwa mereka telah menerima pemberitahuan pembongkaran dari Israel dan sanksi keuangan yang dikeluarkan oleh entitas penjajah itu.
Menurut PBB, ada sekitar 150 keluarga Palestina dari Yerusalem timur yang berisiko mengalami pengusiran paksa dan pemindahan paksa oleh Zionis Israel dan organisasi pemukim.
Semua pemukiman dan pemukim Israel berada di wilayah Palestina yang diduduki secara ilegal, menurut hukum internasional.[]
Mi’raj News Agency (MINA)
Baca Juga: Hamas Sambut Baik Surat Perintah Penangkapan ICC untuk Netanyahu dan Gallant