Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PENGADILAN MESIR VONIS PENJARA PULUHAN PENDUKUNG MURSI

Rudi Hendrik - Jumat, 26 September 2014 - 06:21 WIB

Jumat, 26 September 2014 - 06:21 WIB

591 Views

Para pemimpin Ikhwanul Muslimin dipenjara hingga seumur hidup (Foto: AP)
Para pemimpin Ikhwanul Muslimin dipenjara hingga seumur hidup (Foto: AP)

Para pemimpin Ikhwanul Muslimin dipenjara hingga seumur hidup (Foto: AP)

Kairo, 2 Dzulhijjah 1435/26 September 2014 (MINA) – Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman penjara 25 tahun kepada hampir 100 orang, Kamis (25/9), setelah menetapkan mereka bersalah karena melakukan kekerasan selama protes mendukung presiden Mesir terguling Muhammad Mursi.

Ratusan pendukung Mursi telah dipenjara dan divonis hukuman mati setelah pengadilan singkat dilakukan di tengah tindakan keras brutal oleh otoritas yang menyebabkan sedikitnya 1.400 orang tewas dan memicu kecaman internasional, kata Arab News yang dikutip Mi’raj islamic News Agency (MINA).

Kamis, pengadilan Kafr Al-Sheikh di provinsi Delta Nil, menghukum 86 orang dengan 15 tahun penjara karena menyebabkan kekerasan dalam protes bulan Januari.

Para terdakwa, termasuk empat anak-anak, diadili terkait bentrokan dengan pasukan keamanan yang telah menimbulkan korban.

Baca Juga: Netanyahu Akan Tetap Serang Lebanon Meski Ada Gencatan Senjata

Bentrokan meletus ketika pasukan keamanan menindak protes pro-Mursi di luar kantor polisi di Kafr Al-Sheikh.

Para terdakwa dinyatakan bersalah karena berkumpul secara tidak sah, melakukan percobaan pembunuhan, pengrusakan, mencuri pistol dari seorang polisi dan memiliki senjata ilegal.

Sebanyak 73 dari 86 terdakwa dijatuhi hukuman 15 tahun in absentia, sembilan orang 10 tahun, sementara empat anak di bawah umur diberikan hukuman satu tahun penjara yang ditangguhkan.

Dalam kasus terpisah, empat terdakwa dijatuhi hukuman 10 tahun penjara, enam hingga tujuh tahun penjara dan anak di bawah umur diberikan satu tahun hukuman percobaan karena menyebabkan kekerasan di luar Kairo pada bulan Desember tahun lalu.

Baca Juga: Agresi Israel Hantam Pusat Ibu Kota Lebanon

Dua pendukung Mursi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup selama 25 tahun penjara karena kekerasan yang menewaskan dua orang pada bulan Juli 2013.

Lebih dari 15.000 pendukung Mursi telah dipenjara sejak kejatuhannya oleh tentara. Mursi sendiri menghadapi persidangan atas berbagaia tuduhan yang jika terbukti dapat menyeretnya ke hukuman mati. (T/P001/R01)

Mi’raj Islamic News Agency (MINA)

 

Baca Juga: Perdana Menteri Malaysia Serukan Pengusiran Israel dari PBB

Rekomendasi untuk Anda