Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perguruan Tinggi Penting Terlibat dalam Jaminan Produk Halal

Hasanatun Aliyah - Kamis, 27 September 2018 - 05:25 WIB

Kamis, 27 September 2018 - 05:25 WIB

3 Views

Serang, MINA – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag), Sukoso mengajak perguruan tinggi untuk dapat terlibat dalam jaminan produk halal (JPH).

Perguruan tinggi penting untuk terlibat menyambut industri halal, terutama dalam memberikan dukungan SDM dan pemeriksaan kehalalan produk,” kata Sukoso saat menjadi narasumber pada seminar internasional, di Universitas Islam Negeri Sultan Maulana Hasanudin (UIN SMH) Banten, Rabu (26/09), demikian dikutip dari laman Kemenag.

Pada kesempatan tersebut BPJPH juga menandatangani nota kesepahaman dengan UIN SMH terkait kerjasama dalam bidang Jaminan Produk Halal dan Pengembangan Kelembagaan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).

Turut hadir dalam kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka dies natalis Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN SMH ke-3, Direktur Muslim Studi Center Chulalongkorn University Thailand Srawut Aree, dan Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumi.

Baca Juga: Prabowo Klaim Raih Komitmen Investasi $8,5 Miliar dari Inggris

Setelah penandatangan MoU ini, Sukoso berharap UIN SMH dapat semakin terlibat dalam Jaminan Produk Halal (JPH). Ia melanjutkan bagi dosen, halal bisa menjadi bahan kajian penelitian, sedangkan bagi mahasiswa dapat menjadi bagian dari pengabdian masyarakat.

“UIN Banten bisa membangun halal foodcourt di masyarakat”, tantang Sukoso.

Sukoso juga menegaskan bahwa halal bukan hanya untuk muslim, tapi untuk manusia.

“Sesuai dengan QS. Albaqarah 168 yang menyebutkan “hai manusia, bukan hai kaum muslimin”,” tegas Sukoso.

Baca Juga: Fun Run Solidarity For Palestine Bukti Dukungan Indonesia kepada Palestina

Menurut Sukoso, kebijakan halal ini merupakan komitmen politik berupa lahirnya UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang JPH. Untuk itu mari dilaksanakan dan jaga bersama.

Karena belum menerapkan JPH, Sukoso  mencontohkan Indonesia kalah oleh Brazil dalam perdagangan ayam.

“Kita tidak bisa menolak ayam dari mereka dengan alasan tidak halal, karena mereka mengetahui bahwa di pasar-pasar tradisional kita ayam yang diperdagangkan juga belum bersertifikat halal” kata Sukoso. (R/R10/RS3)

 

Baca Juga: KNEKS Kolaborasi ToT Khatib Jumat se-Jawa Barat dengan Sejumlah Lembaga

Mi’raj News Agency (MINA)

 

 

Baca Juga: [BEDAH BERITA MINA] ICC Perintahkan Tangkap Netanyahu dan Gallant, Akankah Terwujud?

Rekomendasi untuk Anda

Halal
Dunia Islam
Halal
Indonesia
Indonesia
Dunia Islam