Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pertama Kali, Otoritas Israel Akan Danai Pemukim Ilegal Serbu Al Aqsa

Hasanatun Aliyah Editor : Widi Kusnadi - Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:44 WIB

Selasa, 27 Agustus 2024 - 17:44 WIB

11 Views

Pemukim ilegal Israel serbu Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, Palestina. (Foto: Anadolu)

Yerusalem, MINA – Otoritas Israel pertama kalinya akan membiayai penyerbuan Masjid Al-Aqsa oleh pemukim ilegal Israel di Yerusalem Timur yang diduduki, demikian laporan media setempat pada Senin (26/8) malam.

Menurut lembaga penyiaran publik Israel KAN, kantor Menteri Warisan Amichai Eliyahu, seorang menteri ekstremis yang dikenal anti-Palestina, akan mengalokasikan 2 juta NIS (sekitar 545.000 dolar AS atau Rp8,4 miliar) untuk proyek penyerbuan, yang diperkirakan akan dilaksanakan dalam beberapa pekan ke depan.

“KAN menambahkan bahwa Kementerian Warisan sedang menghubungi Kementerian Keamanan Nasional ekstremis Itamar Ben-Gvir untuk mendapatkan izin polisi Israel untuk tur yang didanai para pemukim ke Al-Aqsa,” seperti dilansir Anadolu.

Pada hari yang sama , Ben-Gvir mengatakan kepada Radio Angkatan Darat Israel bahwa kebijakannya adalah “mengizinkan orang Yahudi untuk melaksanakan berdoa di dalam Temple Mount (merujuk pada Masjid Al-Aqsa),” dan menegaskan bahwa Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengetahui kebijakannya sebelum membentuk pemerintahan koalisi.

Baca Juga: Israel Bunuh 173 Jurnalis Palestina Sejak Oktober 2023 

Pengumuman ini muncul meskipun Netanyahu berulang kali mengklaim akan mempertahankan status quo di Masjid Al-Aqsa.

Status quo di Masjid Al-Aqsa adalah situasi yang ada sebelum Israel menduduki Yerusalem Timur pada tahun 1967, di mana Wakaf Islam Yerusalem, yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf Yordania, bertanggung jawab untuk mengelola urusan masjid.

Namun, pada tahun 2003, otoritas Israel mengubah status ini dengan mengizinkan para pemukim memasuki Masjid Al-Aqsa tanpa persetujuan Wakaf Islam, yang menuntut diakhirinya serangan ini.

Ben-Gvir mengklaim bahwa orang Yahudi memiliki hak untuk berdoa di Masjid Al-Aqsa, dan mengatakan bahwa ia akan membangun sinagoge di lokasi titik api tersebut.

Baca Juga: Israel Gali Parit di Perbatasan Yordania

Ini adalah pertama kalinya menteri Israel berbicara terbuka tentang pembangunan sinagog di dalam Masjid Al-Aqsa. Namun, dalam beberapa bulan terakhir ia telah berulang kali menyerukan agar orang Yahudi diizinkan beribadah di lokasi tersebut.

Seruannya itu disampaikan di tengah maraknya penyerbuan ke kompleks tersebut oleh pemukim ilegal Israel yang berada di bawah perlindungan polisi.

Masjid Al-Aqsa dianggap sebagai situs tersuci ketiga dalam Islam. Orang Yahudi menyebut area tersebut sebagai Temple Mount, yang diyakini sebagai lokasi dua kuil Yahudi kuno. []

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Pemukim Ilegal Israel Rebut Apartemen Palestina di Yerusalem

Rekomendasi untuk Anda

Palestina
Palestina
Palestina
Palestina
Palestina