Image for large screens Image for small screens

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Damai di Palestina = Damai di Dunia

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polres Jaksel Tetapkan 6 Orang Tersangka Kasus Minuman Gratis

kurnia - Ahad, 26 Juni 2022 - 07:56 WIB

Ahad, 26 Juni 2022 - 07:56 WIB

15 Views ㅤ

Jakarta, MINA – Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan enam orang tersangka kasus promosi minuman gratis untuk yang bernama ‘Muhammad’ dan ‘Maria’ di Holywings.

“Adapun motif dari para tersangka adalah mereka membuat konten-konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke outlet HW,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombespol. Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers,
kantornya, Jl Wijaya I, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (25/6).

Budhi menyebut mereka melakukan promosi tersebut untuk menarik minat pengunjung. Khususnya, di outlet Holywings yang pendapatannya di bawah target 60 persen.

“Khususnya di outlet yang persentasenya di bawah target 60 persen,” kata Budhi.

Baca Juga: Banjir Rendam 21 RT di Jakarta, BPBD: Dampak Luapan Sungai Ciliwung

Terdapat enam orang staf Holywings yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal penistaan agama dan juga ujaran kebencian bernuansa SARA.

“esemuanya adalah orang yang bekerja pada HW (Holywings),” ujar Budhi.

Berikut keenam tersangka itu:

1. Pria inisial EJD (27) selaku creative director Holywings
2. Perempuan inisial NDP (36), selaku head team promotion
3. Pria inisial DAD (27), pembuat desain virtual
4. Perempuan inisial EA (22), tim admin media sosial
5. Perempuan inisial AAB (25), selaku socmed officer
6. Perempuan inisial AAM (25) selaku admin tim promo

Baca Juga: Menlu RI Batal Hadiri Antalya Diplomacy Forum 2026, Diminta Tetap di Jakarta

Dalam kasus itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya screenshot postingan akun Holywings, 1 unit PC komputer, 1 unit handphone, 1 hard disk, dan 1 unit laptop.

“Dari barang bukti kami duga pelaku gunakan barang bukti sebagai sarana dalam lakukan tindak pidana tersebut,” kata Budhi. (R/R4/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Baca Juga: Harga Emas Hari Ini, Jumat 17 April 2026

Rekomendasi untuk Anda

Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia
Indonesia