Polri Tetapkan 834 Tersangka Terkait Kejahatan Perdagangan Orang

Foto: VOA/Andy Yoga

Jakarta, MINA – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang () yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berhasil menangkap 834 orang tersangka dari kejahatan perdagangan orang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, jumlah itu berdasarkan analisa dan evaluasi periode 5 Juni hingga 20 Juli 2023.

“Jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 834 orang,” kata Ramadhan kepada awak media, Jakarta, seperti dikutip dari laman Huma Polri, Sabtu (22/7).

Sedangkan jumlah laporan polisi yang masuk terkait perdagangan manusia sampai saat ini sebanyak 684 laporan.

Dari jumlah tersebut, pihak Satgas TPPO telah berhasil menyelamatkan 2.154 korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Menurut Brigjen Ramadhan, modus paling banyak dilakukan tersangka adalah dengan alasan korban dijadikan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

“Modus yang dilakukan, Pekerja Migran Legal (PMI)/ Pembantu Rumah Tangga (PRT) sebanyak 477. ABK sebanyak 9. PSK sebanyak 208. Eksploitasi Anak sebanyak 53,” paparnya. (R/RE1/P1)

Mi’raj News Agency (MINA)

Wartawan: sajadi

Editor: Ismet Rauf

Ikuti saluran WhatsApp Kantor Berita MINA untuk dapatkan berita terbaru seputar Palestina dan dunia Islam. Klik disini.